FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi para pengurus LPT-IK menabuh Katambung, tanda dimulainya Musda Tahun 202o.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Pemukulan alat musik Katambung oleh Bupati
Jaya Samaya Monong menandai dibukanya Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan
Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2020.
Kegiatan
yang digelar di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun pada Kamis (03/12/2020) itu,
bertema “Bersama Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Penyelenggaraan Festival
Tandak Intan Kaharingan”.
Dalam
pidatonya, Jaya S Monong berharap agar pengurus LPT-IK yang terpilih dalam
Musda nantinya dapat menjalankan program pembinaan dan pengembangan
Tandak Intan Kaharingan dengan baik.
“Semoga
apa yang telah tertuang dalam tema dan sub tema Musda LPT-IK tahun 2020 dapat
terlaksana dengan sukses”. Harapnya.
Agar
seluruh program terlaksana dengan baik, maka diperlukan sinergitas antara
LPT-IK dengan Pemerintah Daerah. “Siapa pun sosok yang terpilih nantinya,
semoga mampu membawa LPT-IK menjadi lebih baik lagi. Sehingga prestasi Gumas
yang selalu masuk lima besar di Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkat”. Pintanya.
Ketua
LPT-IK tingkat pusat Palangka Raya, Parada menuturkan bahwa kegiatan ini
merupakan salah satu amanah yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga ( D/ART) LPT-IK hasil musyawarah besar pada tahun 2012 lalu.
“Musda
ini bertujuan untuk memilih dan menyusun pengurus LPT-IK baru serta melaporkan
dan mengevaluasi kegiatan pengurus sebelumnya”. Jelas Parada.
Dirinya
berharap, semoga Musda kali ini menghasilkan komitmen bersama untuk membangun
LPT-IK Gunung Mas yang berperan memperkuat pembangunan daerah.
“Musda
ini bukan berarti kinerja ketua dan pengurus LPT-IK sebelumnya tidak baik.
Momentum Musda ini sangat penting untuk mengedepankan profesionalisme dan
bersaing secara sehat dalam pengabdian mengembangkan Tandak Intan Kaharingan”.
Tegasnya.
Ketua
panitia, Ilwis melaporkan bahwa peserta Musda LPT-IK tahun 2020 kali ini
diikuti sebanyak 41 orang, yaitu jajaran pengurus LPT-IK tiap Kecamatan, Ketua
Mantir Adat Kecamatan dan enam orang pengurus LPT-IK Kabupaten. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar