KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melakukan identifikasi dan olah TKP penemuan mayat di parit blok pembibitan perusahaan sawit. Polsek Pematang Karau Identifikasi dan olah TKP penemuan temukan mayat di Parit Blok K7 DSRE PT BGA Desa Dawak, Kecamatan Kolam, Kabupate Kobar, Provinsi Kalteng, Selasa (10/11/2020) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menerangkan, identitas korban adalah Sutirman (60) pekerjaan petani/pekebun alamat berdasarkan KTP alamat Dukuh Plomeon, Desa Dempel, Kecamatan Kali Bawang, Kabuapaten Wonosobo, Provinsi Jateng.
“Awal mula pada saat saksi atas nama Minto dan Ngadi akan memancing di Blok K 7 DSRE atau tempat kejadian, melihat di parit ada orang yang sudah dalam keadaan mengapung dengan posisi terlungkup dengan menggunakan helm dan hanya telihat helm dan punggung korban". Jelas Kapolsek.
Khawatir dengan hal itu, kedua saksi mata kemudian melaporkan perihal penemuan tersebut ke Polsek Kolam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan evakuasi, di lokasi kejadian pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua karung beras, satu bungkus makanan kucing, satu buah tas ikat pinggang warna hijau yg berisi 1 unit gawai atau handphone dan uang tunai, satu unit sepeda motor merk jupiter lengkap dengan kunci kontak yang diduga milik korban.
“Saat ini sudah kami lakukan pengamanan di lokasi kejadian dengan melakukan pemasangan garis polisi". Imbuh Kapolsek. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar