FOTO : Kepala Staf Gabungan Aliansi Indonesia, HM Gunther Gemparalam menyerahkan bendera petaka sebagai tanda dilantiknya pengurus BPAN LAI di Kalteng.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com –
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Nagara Lembaga
Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu
(14/11/2020) malam di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya.
Meski
sekarang masih dalam suasana pandemi Covid-19, tidak mengurangi kemeriahkan dan
hikmat acara pelantikan Pengurus BPAN LAI Kalteng dengan menerapkan protokol
kesehatan.
.
Dalam sambutan Ketua DPP BPAN LAI
Purnawirawan H Djoni Lubis yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPP/Kepala Staf
Gabungan Aliansi Indonesia, HM Gunther Gemparalam SE MA mengatakan, BPAN LAI
memiliki tiga tugas yaitu, Menyelamatkan Aset Negara, Menegakkan Keadilan dan
Kebenaran, yang terakhir menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
LAI
sebagai wadah aspirasi yang bersifat independen, dengan motto, Visi, Misi dan
Tujuan yang senantiasa dipandu oleh Panca Moral, akan tetap memberikan dukungan
kepada pemerintah yang sah, sebagai bagian dari upaya merefleksi kisah
heroiknya bangsa Indonesia menggapai cita – cita membangun negeri yang makmur,
rukun, damai dan sejahtera, baik dalam kehidupan di Dunia, maupun di Akhirat.
Keberadaan
LAI skala nasional, secara jelas dan tegas, adalah sebuah usaha sungguh-sungguh
untuk mengkukuhkan kembali lima pilar ketatanegaraan Indonesia yang dibangun
berdasarkan realitas sosial masyarakat Indonesia, yaitu (1) Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, (2) Pancasila, (3) Undang – Undang Dasar 1945, (4)
Negara Kesatuan republic Indonesia, dan (5) Bhineka Tunggal Ika.
Konsepsi
Lembaga Aliansi Indonesia yang merangkul semua elemen rakyat, menghilangkan
rasa permusuhan, menghilangkan rasa kedengkian dan kebencian, memupuskan dendam
yang tidak berujung dan sia – sia, maka rasa rasanya tidak ada alasan bagi
siapa pun elemen bangsa Indonesia yang menolak keberadaan dan aktifitas Aliansi
Indonesia, setidak – tidaknya, tidak ada dasar hukum untuk tidak menyetujui
Motto, Visi, Misi dan tujuan Aliansi Indonesia yang dipandu oleh Panca Moral,
karena pada dasarnya, semua Agama yang diakui oleh Negara, khususnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, sama – sama mengajarkan
kebaikan, yang tentunya secara implisit juga mengajarkan untuk “STOP” dan
“CEGAH” semua perbuatan yang tidak baik, menuju harmonisasi hubungan social –
kemasyarakatan, menuju masyarakat Indonesia yang dinamis, bermartabat dan
disegani oleh masyarakat internasional.
“Saya mewakili DPP BPAN LAI, apabila ada
pihak yang menghalangi tugas mandat yang telah diberikan kepada DPD BPAN LAI
Kalteng, kami akan siap menjadi garda terdepan dalam membela, karena bangsa
Indonesia memerlukan organisasi seperti yang kita pegang sekarang”. Tegas
Gunther Gemparalam.
Sementara itu, Ketua DPD BPAN LAI Kalteng,
Dra Kameloh Kusmiaty menjelaskan, mereka bekerja untuk membantu pemerintah
dalam pendataan aset. Aset dalam secara luas baik itu negara maupun swasta.
“Hasilnya akan kami koordinasikan kepada
pemerintah daerah itu sendiri. Jika perlu masuk kepada ranah yang sudah kami
bekerjasama yaitu penegak hukum dan kami pun bisa melaporkan kepada Bapak
Presiden RI Ir Joko Widodo secara langsung”. Tukasnya. (nto)
Jika boleh tau, apakah ada penambahan anggota lagi??
BalasHapus