Dua PNS Kecamatan Timpah Purna Tugas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 November 2020

Dua PNS Kecamatan Timpah Purna Tugas

FOTO : Camat Timpah Yubderi bersama pegawainya foto bersama dengan dua orang PNS yang memasuki purna tugas.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Camat Timpah Yubderi melakukan pelapasan dua orang PNS yang telah memasuki masa purna tugas yaitu Resopi  dan Poniman, dengan dihadiri seluruh PNS Kecamatan Timpah dan Tenaga Kontrak di aula kantor kecamatan setempat, Jumat (13/11/2020).

 

Dalam acara tersebut Yubderi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja  dua orang PNS yang telah purna tugas tersebut, seraya berpesan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil walaupun sudah purna tugas, tapi secara individu sebagai masyarat Kecamatan Timpah agar jangan segan-segan untuk selalu bisa berkontribusi dalam bentuk saran dan pendapat demi kemajuan kecamatan Timpah.

 

“Karena pemikiran banyak orang akan menghasilkan suatu ide-ide yang brilian. Timpah dulunya hanya kecamatan kecil ditepi sungai Kapuas, namun kini sudah mulai mengeliat pembangunan dimana-mana, semua ini tak luput dari andil dari PNS senior yang dulu berjuang menciptakan ide dan gagasan dalam pembangunan Kecamatan Timpah”. Ungkapnya.

 

Yubderi juga menghimbau bagi PNS yang masih aktif beserta tenaga kontrak di lingkungan Kecamatan Timpah untuk mencontoh teladan PNS yang sudah purna tugas, dimana dulu pelayanan Kecamatan Timpah hanya menggunakan alat yang sederhana saja, namun pelayanan kepada masyarakat tak pernah tertunda bahkan terhambat.

 

“Ini semua karena didikasi pegawai senior yang sangat gigih dalam melakukan pekerjaannya sebagaimana sumpah dan janji PNS dan tak kenal waktu bekerja sampai malam hari demi bisa melayani masyarakat Timpah”. Tambah Camat Timpah itu.

 

Pada kesempatan itu pula, Resopi selaku salah seorang PNS yang purna tugas berpesan  kepada semua pegawai kecamatan agar dalam melakukan kegiatan penertiban umum, kiranya mengedepankan humanisme sehingga apabila terjadi selisih pendapat di lapangan, bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat sehingga tidak menciptakan konflik.

 

Sedangkan dari Poniman sendiri menuturkan sebagai PNS wajib hukumnya selalu senantiasa bekerja disiplin, tepat waktu dan teliti dalam mengerjakan tugas denga betul-betul sesuai dimata hukum dan benar menurut administrasi negara. Sebagai Pegawai Negeri wajib untuk senantiasa merendahkan diri dan jangan sombong karena PNS adalah pelayan masyarakat bukan atasan masyarakat.

 

Diakhir kegiatan tersebut Yubderi memberikan arahan kepada PNS yang masih aktif untuk selalu senantiasa saling berkoordinasi satu sama lain dan juga saling bantu antar sesama dengan pola gotong royong.

 

“Maka seberat apapun pekerjaan kedepan pasti akan terselesaikan, salah satu solusi dalam pelayanan adalah bekerja bersama-sama dan bergotong royong untuk mengisi kekosongan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu apalagi terhambat”. Ujarnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)