FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing menyerahkan Pidato Pengantar Raperda ke Ketua DPRD Arkeman.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com -
Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing
menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD, Rabu
(11/11/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar,
dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Neny Yuliani, serta Anggota DPRD, Forkopimda
dan tamu undangan lainnnya.
Dalam sambutan Bupati menjelaskan, 2020 merupakan tahun
yang berat bagi semua Bangsa dan Negara di Dunia, termasuk Indonesia, khususnya
kita di Kabupaten Gunung Mas. Seluruh dunia sedang mencurahkan energi dan
sumber dayanya untuk mengatasi Pandemi ini, berbagai upaya telah dilakukan
untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pembatasan perjalanan, karantina,
pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar pada satu
lokasi, termasuk penutupan sekolah, serta penutupan fasilitas umum dan sosial.
Jaya menjelaskan, berdasarkan TKDD tersebut, dapat diketahui
bahwa Dana Alokasi Umum Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan dari tahun
sebelumnya menjadi Rp 527.932.477.000 atau penurunan sebesar Rp 61.611.173.000 (10,45%)
dari tahun sebelumnya.
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
(Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang harus di acu oleh
seluruh Pemerintah Daerah di mana sebelumnya sampai pada T.A. 2020 kita masih
mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta selurun turunannya.
Sebagaimana disampaikan Bupati Gunung Mas Pendapatan Daerah,
semula terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah
(PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah,
Belanja, semula terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung
berubah menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta
Belanja Transfer 3. Pembiayaan, semula terdiri dari Penerimaan Pembiayaan
Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah menjadi Penerimaan Pembiayaan
dan Pengeluaran Pembiayaan.
Hal lain yang merupakan hal baru dalam penyusunan RAPBD T.A.
2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik 2021 ini
adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor
33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional. Adanya Perpres Nomor 33 Tahun 2020
membuat satuan harga berubah karena Perpres tersebut mengatur batas tertinggi
satuan harga secara regional dan berlaku se-Indonesia, di mana posisi batas
tertinggi komponen belanja, pada umumnya lebih rendah dari satuan harga yang
dipakai pada tahun 2020.
Lebih lanjut Bupati Gunung Mas menyampaikan, dalam RAPBD T.A.
2021 ini juga masih tidak lepas dari Konsep Dasar Pembangunan yang kami
terapkan, yaitu 3 Smart yang didukung oleh 1 Pilar yaitu pembangunan
Infrastruktur sesuai Misi 1 (Kesatu) kami dalam RPJMD, yaitu meningkatkan dan
mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara berkeadilan dan
proporsional. Secara garis besar pendanaannya adalah sebagai berikut : 1. Smart
Agro dengan alokasi sebesar Rp 10.793.043.225
Smart Tourism dengan alokasi sebesar Rp 11.555.438.235, 3.
Smart Human Resources dengan alokasi sebesar Rp.144.735.634.516, 4. Pilar
Infrastruktur dengan alokasi sebesar Rp 185.875.114.324, Dengan adanya alokasi
anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada Rancangan APBD
diharapkan kita dapat mencapai target Capaian Indikator Daerah RPJMD pada tahun
2021, yaitu 1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 7,69%, 2. Angka Kemiskinan sebesar
4,52%, 3. Indeks Pertumbuhan Manusia sebesar 73,16, 4. Pengangguran Terbuka
sebesar 1,05%, 5. Indeks Gini sebesar 0,263, 6. Tingkat Kemiskinan sebesar
4,52, 7. Harapan Lama Sekolah sebesar 12,57, 8. Angka Harapan Hidup sebesar
71,09, 9. Indeks Pemberdayaan Gender 83,88, 10. Opini BPK dengan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP).
“Walaupun tidak seorang pun yang dapat memprediksi kapan
Pandemi Covid-19 ini akan berakhir, namun kita sangat berharap dan harus
optimis bahwa perekonomian kita pada tahun 2021 akan mengalami pertumbuhan yang
positif, seiring ditemukannya vaksin Covid-19 dan kenormalan baru aktivitas
perekonomian kita”. Tutup Bupati Gunung Mas ini. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar