Bupati Serahkan Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 November 2020

Bupati Serahkan Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda

FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing menyerahkan Pidato Pengantar Raperda ke Ketua DPRD Arkeman.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (11/11/2020).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Neny Yuliani, serta Anggota DPRD, Forkopimda dan tamu undangan lainnnya.

 

Dalam sambutan Bupati  menjelaskan, 2020 merupakan tahun yang berat bagi semua Bangsa dan Negara di Dunia, termasuk Indonesia, khususnya kita di Kabupaten Gunung Mas. Seluruh dunia sedang mencurahkan energi dan sumber dayanya untuk mengatasi Pandemi ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar pada satu lokasi, termasuk penutupan sekolah, serta penutupan fasilitas umum dan sosial.

 

Jaya menjelaskan, berdasarkan TKDD tersebut, dapat diketahui bahwa Dana Alokasi Umum Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 527.932.477.000 atau penurunan sebesar Rp 61.611.173.000 (10,45%) dari tahun sebelumnya.

 

Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang harus di acu oleh seluruh Pemerintah Daerah di mana sebelumnya sampai pada T.A. 2020 kita masih mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta selurun turunannya.

 

Sebagaimana disampaikan Bupati Gunung Mas Pendapatan Daerah, semula terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, Belanja, semula terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung berubah menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer 3. Pembiayaan, semula terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah menjadi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

 

Hal lain yang merupakan hal baru dalam penyusunan RAPBD T.A. 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik 2021 ini adalah, diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional. Adanya Perpres Nomor 33 Tahun 2020 membuat satuan harga berubah karena Perpres tersebut mengatur batas tertinggi satuan harga secara regional dan berlaku se-Indonesia, di mana posisi batas tertinggi komponen belanja, pada umumnya lebih rendah dari satuan harga yang dipakai pada tahun 2020.

 

Lebih lanjut Bupati Gunung Mas menyampaikan, dalam RAPBD T.A. 2021 ini juga masih tidak lepas dari Konsep Dasar Pembangunan yang kami terapkan, yaitu 3 Smart yang didukung oleh 1 Pilar yaitu pembangunan Infrastruktur sesuai Misi 1 (Kesatu) kami dalam RPJMD, yaitu meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara berkeadilan dan proporsional. Secara garis besar pendanaannya adalah sebagai berikut : 1. Smart Agro dengan alokasi sebesar Rp 10.793.043.225

 

Smart Tourism dengan alokasi sebesar Rp 11.555.438.235, 3. Smart Human Resources dengan alokasi sebesar Rp.144.735.634.516, 4. Pilar Infrastruktur dengan alokasi sebesar Rp 185.875.114.324, Dengan adanya alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada Rancangan APBD diharapkan kita dapat mencapai target Capaian Indikator Daerah RPJMD pada tahun 2021, yaitu 1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 7,69%, 2. Angka Kemiskinan sebesar 4,52%, 3. Indeks Pertumbuhan Manusia sebesar 73,16, 4. Pengangguran Terbuka sebesar 1,05%, 5. Indeks Gini sebesar 0,263, 6. Tingkat Kemiskinan sebesar 4,52, 7. Harapan Lama Sekolah sebesar 12,57, 8. Angka Harapan Hidup sebesar 71,09, 9. Indeks Pemberdayaan Gender 83,88, 10. Opini BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

“Walaupun tidak seorang pun yang dapat memprediksi kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir, namun kita sangat berharap dan harus optimis bahwa perekonomian kita pada tahun 2021 akan mengalami pertumbuhan yang positif, seiring ditemukannya vaksin Covid-19 dan kenormalan baru aktivitas perekonomian kita”. Tutup Bupati Gunung Mas ini. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)