FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Gumas atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD.
GUNUNG MAS, suarakpk.com – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya
Samaya Monong sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Gumas
Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap rancangan peraturan
daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021
pada Rapat Paripurna ke-3 masa Persidangan ke I tahun sidang 2021 di aula
DPRD, Jumat (13/112021) lalu.
Pada
kesempatan itu Bupati menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas
pandangan umum fraksi pendukung yakni;
Jawaban
dan tanggapan atas fraksi PDIP Pemerintah Daerah menyambut baik ajakan
fraksinya, bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2021 harus dapat membawa perubahan yang berarti
untuk Pemerintah Gunung Mas, supaya menjadi lebih maju sebelumnya serta dalam
menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dengan mengedepankan
transparasi bersih dan bebas dari unsur KKN tidak melakukan penyimpangan -dengan
berazaskan dedikasi adil jujur dan loyalitas untuk mewujudkan daerah
yang sejahtera mandiri, berdaya saing dan bermartabat.
“Kami
menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari fraksi Partai
Demokrat terhadap pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran
pendanaan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ASN terkait bagaimana
perbandingan dengan kesejahteraan ASN dibandingkan dengan ASN kabupaten lainnya
dari sisi tambahan penghasilan pegawai TPP”. Kata Bupati yang akarab disapa
Jaya.
Pemerintah
daerah menyampaikan terima kasih juga atas pandangan umum fraksi Partai Golkar
atas persetujuan dibahasnya rancangan peraturan daerah tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada rapat, selanjutnya sesuai jadwal
yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, semoga dapat disetujui bersama oleh
pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah
dalam menjalankan roda pembangunan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah
daerah juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Nasdem, Hanura yang sudah
bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang angggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2021 untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP)
ASN, ini dapat dianggarkan dengan mempertimbangkan beban kerja untuk menambah
semangat dan prestasi kerja pegawai dilingkup Kabupaten Gunung Mas, dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang – undangan.
Pemerintah
daerah mengucapkan terimakasih kepada fraksi Gerakan Karya Bersatu yang telah
sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dibahas pada rapat yang
ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar