Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 November 2020

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

FOTO : Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Gumas atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com  – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Gumas  Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-3  masa Persidangan ke I tahun sidang 2021 di aula DPRD, Jumat (13/112021) lalu.

 

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan tanggapan  dan penjelasan atas pandangan umum fraksi pendukung yakni;

 

Jawaban dan tanggapan atas fraksi PDIP  Pemerintah Daerah menyambut baik ajakan fraksinya, bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 harus dapat membawa perubahan yang berarti untuk Pemerintah Gunung Mas, supaya menjadi lebih maju sebelumnya serta dalam menjalankan tugas  dan fungsi secara maksimal dengan mengedepankan transparasi bersih dan bebas dari unsur KKN tidak melakukan penyimpangan -dengan berazaskan dedikasi  adil jujur dan loyalitas untuk mewujudkan daerah yang sejahtera mandiri, berdaya saing dan bermartabat.

 

“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih  atas apresiasi dari fraksi Partai Demokrat terhadap pemerintah daerah  dalam mengalokasikan anggaran pendanaan  untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ASN terkait bagaimana perbandingan dengan kesejahteraan ASN dibandingkan dengan ASN kabupaten lainnya dari sisi tambahan penghasilan pegawai TPP”. Kata Bupati yang akarab disapa Jaya.

 

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih juga atas pandangan umum fraksi Partai Golkar atas persetujuan dibahasnya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 pada rapat, selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, semoga dapat disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam menjalankan roda pembangunan dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Nasdem, Hanura yang sudah bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, ini dapat dianggarkan dengan mempertimbangkan beban kerja untuk menambah semangat dan prestasi kerja pegawai dilingkup Kabupaten Gunung Mas, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang – undangan.

 

Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada fraksi Gerakan Karya Bersatu yang telah sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, untuk selanjutnya dibahas pada rapat yang ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)