FOTO : NR, seorang wanita cantik menjadi pengedar sabu-sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Kalteng.
KOTAWARINGIN TIMUR,
suarakpk.com –
Peredaran narkoba di Kalimandan Tengah seperti gunung es, terlebih pada masa
pandemi Covid-19 ini banyak digagalkan pihak kepolisian.
Untuk pelaku sendiri tidak hanya laki-laki saja, namun sudah
menyasar Ibu Rumah Tangga (IRT) dan lainnya.
Pada Selasa (06/10/2020) siang, Direktorat Polda Kalteng
berhasil mengamankan seorang wanita cantik berinisial NR (25) di Kompleks
Perumahan Bukit Permai, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kota Sampit, Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim).
Ini disampai Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan SIK MH mewakili Kapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM pada
Rabu (07/10/2020) pagi.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket
Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 53,68 gram dibungkus tisu warna pink
dan dimasukan ke dalam tas pelaku”. Beber pria berpangkat tiga melati dipundak
itu.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya
satu buah gawai atau handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna
hitam, satu bungkus tisu dan satu buah tas warna coklat.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini
sudah berada di kantor Ditresnarkoba dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau
112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Pungkasnya.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar