FOTO : Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Wakapolres dan Kasatreskrim menerima penghargaan Gubernur dalam pengungkapan pencurian ribuan masker yang diserahkan Kepala Dinas Kesehatan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Kesuksesan
Polresta Palangka Raya dalam mengungkap kasus pencurian alat kesehatan (alkes)
yang terjadi di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng mendapatkan apresiasi dari
banyak pihak.
Hal tersebut pun berbuah dengan dianugerahkannya penghargaan
kepada Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum
oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2020) pagi.
Penganugrahan tersebut berlangsung di Markas Komando polresta
tersebut, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, yang juga turut dihadiri oleh Kabid Humas
Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH dan para pejabat utama
lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah
diberikan, ini merupakan buah manis dari kerja keras kita semua, termasuk rekan
dari insan pers yang selama ini terus setia dan mendukung dalam setiap
kegiatan”. Ungkap Kapolresta.
Selain dirinya, Wakapolresta, AKBP Andiyatna SIK SH MH
bersama Kasatreskrim, Kompol Ritman Todoan A Gultom SIK juga menerima
penghargaan tersebut yang juga turut andil dalam pengungkapan kasus pencurian
alkes berupa masker.
“Kasus tersebut terjadi pada Hari Minggu Tanggal 12 April
Tahun 2020 lalu, yang berhasil terungkap dengan diamankannya tersangka
berinisial DP (28) dengan barang bukti berupa 3 dus berisikan 6.120 masker
jenis N95”. Pungkas Jaladri. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar