FOTO : Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama Ketua Bawaslu Kalteng, Bawaslu Kapuas, Kapolres foto bersama usai melaksanakan Rakor menyambut Pilkada 2020.
KAPUAS, suarakpk.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) bersama dengan Stakeholder di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula STAI,
belum lama ini.
Rakor
tersebut membahas tentang pentingnya pengawasan stakeholder agar terciptanya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratif, aman, bersih dan bermartabat
di Kabupaten Kapuas.
Pada
Rakor tersebut turut hadir Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM, Ketua
Bawaslu Kalteng Satriadi SH, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo SH, Kapolres
AKBP Manang Soebeti SIK MSi, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Anggota
KPU, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah di lingkup Kabupaten Kapuas dan
Panwas Kecamatan Kabupaten Kapuas.
Rakor
yang mengambil tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan
Keadilan Pemilu” ini diharapkan dapat mensukseskan pelaksanaan Pilgub 2020
sehingga nantinya bisa berjalan aman dan lancar, sesuai apa yang diharapkan
oleh semua pihak.
Wakil
Bupati HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara tersebut
mengatakan pelaksanaan ini dapat menjadi sarana diskusi bersama untuk
menyelesaikan dan mendapatkan solusi atas permasalahan pada Pilgub tahun 2020
mendatang. Nafiah juga mengharapkan Bawaslu dapat memperkuat hubungan
koordinasi dengan Stakeholder dan fungsi pengawasan dalam Bawaslu sehingga
dapat menjadi pilar dalam Demokrasi.
“Kami
selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bawaslu
Kabupaten Kapuas beserta jajarannya dalam melakukan persiapan guna
menghadapi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang tidak akan
lama lagi kita hadapi”. Ucapnya.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menjelaskan, Kalimantan Tengah akan
melaksanakan pemilihan Gubernur serentak tahun 2020 dengan pasangan calon yang
sudah ditetapkan pada tanggal 23 September yang lalu dan pada tanggal 24
September dilakukan pengundian nomor urut, kemudian pada tanggal 26 kemarin
sesuai tahapan yaitu di mulai dengan tahapan masa kampanye hingga tanggal
5 Desember dan hanya dilakukan dengan cara daring serta adanya
pembatasan-pembatasan kampanye lainnya.
“Tidak
menutup kemungkinan kampanye melalui media sosial akan semakin meningkat dan
ini juga menjadi perhatian kita semua, mengingat kesulitannya baik melakukan
pengawasan terhadap masyarakat yang membawa efek negatif misalnya isu-isu hoax,
sara yang mudahnya masuk melalui media tersebut”. Tegasnya.
Kemudian
di tempat yang sama Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK, Msi
menghimbau masyarakat untuk tidak termakan oleh hoax ataupun berita
bohong yang beredar di sosial media.
Iswahyudi
Wibowo selaku Ketua Bawaslu Kapuas juga menuturkan tujuan dari rakor ini guna
pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 berjalan lancar dan
aman.
“Semoga
dengan diadakannya rakor ini pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan
Tengah tahun 2020 bisa berjalan aman dan damai”. Pungkas Iswahyudi. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar