KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com – Seorang pria bernama Sugeng Widodo (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng harus mendekam lebih lama di rutan Polres Kobar.
Pasalnya, aksi nekatnya melakukan pencurian sepeda motor pada bulan Juni 2020 diketahui oleh petugas dari Satreskrim Polres Kobar.
"Pelaku ini sebelumnya sudah kami amankan di Polres Kobar dalam perkara yang sama yaitu pencurian sepeda motor". Jelas Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani saat dikonfirmasi pada Kamis (08/10/2020).
Kasat menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor ini bermula pada Juni 2020 pukul 17.30 WIB di depan sebuah warung Jalan A Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
"Modus yang digunakan pelaku yaitu saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan warung dengan kondisi kunci menempel, kemudian saat korban lengah pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa hasil curiannya pergi". Tutur Rendra.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta rupiah. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar