PWI Dan Pemkab Batu Bara Bekerjasama Buka Pendaftaran UKW - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Oktober 2020

PWI Dan Pemkab Batu Bara Bekerjasama Buka Pendaftaran UKW


Batu Bara, suarakpk.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Pemkab Batu Bara membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2020.


Demikian disampaikan Ketua PWI Batu Bara Alpian, S.Sos.I, MHI didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei, S.Sos, Wakil Ketua Sutan Sitompul, Lukman Yanis, Bendahara Marlan, MS dan Patar Andreas Sitorus, (fhoto) Jum'at (02/09/2020) di Lima Puluh.


Lanjut nya, Pendaftaran akan dibuka mulai, Senin (05/10/2020) sampai dengan Senin (19/10/2020) di Sekretariat Kantor PWI Batu Bara, Jalan Besar Simpang Dolok, Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara Sumatera Utara saat jam kerja.


" Oleh karena itu, PWI Batu Bara mengajak para wartawan di Batu Bara baik dari media cetak, online, maupun elektronik untuk mendaftar mengikuti UKW di Batu Bara" ujar nya.


Alpian menambahkan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari UKW, diantaranya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan,  menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.


Ketua PWI Batu Bara Dua periode ini, mengapresiasi Bupati Batu Bara Zahir yang telah mendukung terlaksananya UKW di Batu Bara untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.


Adapun persyaratan bagi calon peserta UKW, diantaranya, mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir). Mengisi formulir data  Jurnalistik peserta (formulir terlampir). melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online).


Menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto Copy surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas dimedia masing-masing, pas foto ukuran 3x4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala" tutup Alpian.


(575)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)