Demikian disampaikan Ketua PWI Batu Bara Alpian, S.Sos.I, MHI didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei, S.Sos, Wakil Ketua Sutan Sitompul, Lukman Yanis, Bendahara Marlan, MS dan Patar Andreas Sitorus, (fhoto) Jum'at (02/09/2020) di Lima Puluh.
Lanjut nya, Pendaftaran akan dibuka mulai, Senin (05/10/2020) sampai dengan Senin (19/10/2020) di Sekretariat Kantor PWI Batu Bara, Jalan Besar Simpang Dolok, Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara Sumatera Utara saat jam kerja.
" Oleh karena itu, PWI Batu Bara mengajak para wartawan di Batu Bara baik dari media cetak, online, maupun elektronik untuk mendaftar mengikuti UKW di Batu Bara" ujar nya.
Alpian menambahkan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari UKW, diantaranya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Ketua PWI Batu Bara Dua periode ini, mengapresiasi Bupati Batu Bara Zahir yang telah mendukung terlaksananya UKW di Batu Bara untuk meningkatkan profesionalitas wartawan.
Adapun persyaratan bagi calon peserta UKW, diantaranya, mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir). Mengisi formulir data Jurnalistik peserta (formulir terlampir). melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi media online).
Menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin redaksi, beserta foto Copy surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas dimedia masing-masing, pas foto ukuran 3x4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala" tutup Alpian.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar