KAPUAS, suarakpk.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas langsungkan acara Pencanangan Program Ketahanan Pangan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang mana dihadiri oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI Hendra Eka Putra beserta jajaran, Senin (19/10/2020) di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta Plt Sekretaris Daerah Septedy dan jajaran. Kemudian juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Hanibal dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Karim berserta Kepala UPT Kalimantan Selatan.
Acara tersebut diawali dengan prosesi Potong Pantan yang dilakukan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI, Hendra Eka Putra dan selanjutnya disambut dengan tari-tarian dari sanggar tari Tingang Menteng Panunjung Tarung.
Seusai prosesi tersebut, seluruh tamu undangan dipersilahkan masuk kedalam Aula Rutan untuk melangsungkan acara Pencanangan Program Ketahanan Pangan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan sambutannya sekaligus mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang telah datang ke Kuala Kapuas, Kota Air yang aman, indah, dan ramah. Dirinya berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana silaturahmi sehingga menghasilkan pengembangan program Ketahanan Pangan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang telah dicanangkan ini.
“Terima kasih atas kerjasamanya dengan masyarakat dan pemerintah daerah, semoga dapat bermanfaat dengan adanya kegiatan pencanangan ini". Ungkap HM Nafiah Ibnor.
Dikesempatan yang sama pula Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI, Hendra Eka Putra menyampaikan harapannya melalui kegiatan ini para warga binaan yang dinyatakan bebas dapat memiliki keterampilan dilingkungannya sehingga bisa memiliki hasil karyanya sendiri. Sehingga apabila mereka keluar nanti mampu menunjukan jati dirinya dan mempromosikan apa-apa saja hasil atau buah karya selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
“Saya harapkan Pemerintah Daerah dapat mendukung penuh program ini sehingga dapat tercapai resolusi permasyarakatan tahun 2020 sesuai apa yang di inginkan". Tutur Hendra.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dengan Dinas Pertanian Kapuas, Dinas Perikanan Kapuas, Disperindagkop Kapuas dan Kelompok masyarakat peduli permasyarakatan Desa Bunga Mawar dengan tujuan meningkatkan kualitas WBP Rutan.
Kemudian dilanjutkan dengan acara bazar serta mengunjungi lokasi Open Camp Bunga Mawar untuk melakukan tanam perdana dan peninjauan area pertanian seluas 25 hektare di Bunga Mawar Handel Gabin, Kecamatan Pulau Petak. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar