Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, 51 nelayan Aceh itu berdomisili dibeberapa kabupaten di Aceh, diantaranya, 42 orang nelayan asal Aceh Timur, 1 orang dari Kota Lhoksemawe, 4 orang dari Kabupaten Aceh Utara, 1 orang kabupaten Pidie, 2 orang dari Aceh Tamiang, bahkan 1 orang dari luar Aceh yaitu Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.
“Terimakasih kepada semua Kemenlu yang telah menfasilitasi pemulangan seluruh nelayan kita hingga sampai ke deerah masing- masing dengan selamat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang telah berkerja mengurus proses ini,” ujar Bupati H. Hasballah saat memberi sambutan.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah Aceh Timur juga memberi bingkisan kepada nelayan Aceh Timur. “ Kita memberi bantuan 5 juta rupiah dan sedikit bingkisan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan agar para nelayan ini tetap menjaga protocol kesehatan walaupun mereka semuanya telah dikatakan negative dari virus covid19.” Pun demikian tetap waspada dan jaga kesehatan serta tetap mengikuti protocol kesehatan saat berkumpul dengan keluarga dan aktivitas lainnya,” pinta bupati Rocky.
Untuk diketahui 51 nelayan tersebut ditangkap otoritas Thailand, 21 Februari 2020. Dua kapal yang ditumpangi yaitu KM Perkasa Mahera dan KM Voltus ikut di ringkus pihak Thailand. Atas keputusan Raja Thailand mereka akhirnya mendapat amnesti. Saat tiba di Aceh Timur, para nelayan tersebut disambut dengan penuh rasa haru dari pihak keluarga.
Hadir dalam kesempatan itu , Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat S. STP, M.AP , para asisten, para staf ahli bupati, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. M. Daud, Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Timur, Ashadi, para OPD terkait.(Dd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar