GUNUNG MAS, suarakpk.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand saat membuka kegiatan peran serta Perangkat Daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di kabupaten setempat dan persiapan pelaksanaan aksi 6, bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu (29/09/2020) lalu.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan permasalahan stunting yang cukup kompleks. Pemerintah Pusat yang dalam hal ini melalui Sekretariat Wakil Presiden mencetuskan aksi untuk penanganan dan pencegahan stunting di Indonesia. Yaitu dengan melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
“Yaitu artinya ini sudah menjadi isu nasional dan secara internasional merupakan sebuah isu yang dikedepankan untuk ditangani secara berkelanjutan". Kata Lurand.
Beliau mengungkapkan di dalamnya, merupakan bagian-bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau secara internasional kita sebut dengan Sustainable Development Goal’s (SDG’s). Ini juga memiliki moto No One Left Behind atau dengan pengertiannya yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal.
Menurutnya sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, penanganan stunting merupakan bagian dari pembangunan manusia yang dibangun berdasarkan atas visi masa depan meninggalkan atau melupakan generasi sekarang dan tidak merugikan generasi selanjutnya.
Penanganan stunting juga merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan Mandiri. Atau yang disingkat dengan BERJUANG BERSAMA. Dengan mencapai misi yaitu Meningkatkan Kualitas Pembangunan Sumber Daya Manusia. Misi yang berikutnya yaitu pembangunan yang berkelanjutan".
“Dengan penanganan permasalahan stunting ini juga, kita turut serta mempersiapkan tata kelola lingkungan hidup masyarakat, adanya infrastruktur yang memadai dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kita di Kabupaten Gunung Mas adalah terciptanya masyarakat yang teredukasi dengan baik dalam hal pencegahan stunting, karena ini merupakan modal utama dalam penanganan dan pencegahan agar diperoleh hasil yang diharapkan". Ujarnya.
Teredukasi masyarakat kita ini, dapat kita lihat sebagian diantaranya yaitu pengadilan jarak kelahiran bagi pasangan usia subur yang sudah terencana dengan baik, pola hidup bersih dan sehat atau PHBS yang menjadi perilaku sehari-hari, pola asuh yang baik dari orang tua kepada anaknya, remaja puteri yang disiplin minum tablet tambah darah, buang air sembarangan nol, dan lain-lain.
“Hal ini juga terkait dengan drngan manajemen layanan dalam penanganan stunting sehingga aksi penanganan stunting ini menjadi konvergen dan tidak hanya tugas Dinas Kesehatan". Pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar