Pelanggar Prokes di Kota Cantik Masih Ditemukan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Oktober 2020

Pelanggar Prokes di Kota Cantik Masih Ditemukan

FOTO : Tim Tugas Yustisi melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya penggunaan masker nampak mulai mengalami membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan menurunnya jumlah pelanggar Prokes saat digelarnya Operasi Yustisi di Jalan Rajawali Km 5, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (02/10/2020) pagi.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Iptu Banar Loman Harto Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah selaku Perwira Pengendali Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya.

 

Banar menuturkan, selama 2 jam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 10.00 WIB, petugas hanya menindak 4 orang pelanggar Prokes yang melintas tanpa menggunakan masker.

 

Lebih jauh Banar menjelaskan dari 4 pelanggar semuanya mendapatkan sanksi membayar denda administratif ditempat sebesar 100 ribu rupiah.

 

"Semoga ini menjadi salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes semakin meningkat”. Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)