FOTO : Kondisi wisata pada masa pandemi Covid-19, dimana pelaku usaha diminta menjalan protokol kesehatan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) yang diikuti dengan pemulihan ekonomi dalam berbagai
bidang telah digerakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Begitupun sektor pariwisata telah diberikan seluas-luasnya
untuk kembali bangkit memberikan layananan pesona wisatanya, dengan catatan
penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Terpenting para pelaku usaha pariwisata selalu disiplin
menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagaimana komitmen yang disepakati”. Ungkap
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota
Palangka Raya, Ikhwanudin.
Menurutnya, jangan sampai karena protokol kesehatan abai
diterapkan di empat usaha wisata, akhirnya memunculkan penyebaran kasus baru Covid-19.
Karena itulah, semua aturan yang telah diberikan oleh
pemerintah melalui satgas covid-19 harus dijalankan dengan baik.
“Iya, bisa saja izin usaha yang telah diberikan pemerintah
kemudian dicabut kembali, lantaran pelaku usaha wisata tidak menerapkan
protokol kesehatan”. Tukas Ikhwanudin.
Dikatakan, pentingnya protokol kesehatan yang wajib
dijalankan oleh pelaku usaha pariwisata, tidak lain untuk memberikan rasa aman,
nyaman, sehingga masyarakat tidak ragu untuk berkunjung ketempat wisata.
“Lengkapilah fasilitas pwnunjang protokol kesehatan. Seperti
menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, alat
termometer dan penunjang prokes lainnya”. Pinta Ikhwanudin. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar