PURWOREJO, suarakpk.com – Polisi Militer (PM) Dansubdenpom IV/22 beberapa wakru kemarin, Selasa 20/10/2020, menerjunkan sebanyak 6 (enam) personil menggelar razia Gaktik Lalin dalam rangka Ops Gaktib Polisi Militer "Waspada Wira Keris" TW. IV dan penertiban terhadap kendaraan dinas/plat rahasia/plat dinas yang bukan peruntukannya di Jl. Purworejo Magelang km 7.
Plh Dansubdenpom, Letda Rumiyanto menuturkan, bahwa Ops Gaktib Polisi Militer sasarannya untuk peningkatan kesadaran disiplin berlalu lintas bagi prajurit dan PNS TNI AD, yakni dengan pemeriksaan surat - surat dan kelengkapan kendaraan.
Operasi yang berhasil mengamankan satu orang anggota tidak dapat menunjukkan SIM TNI yang sah, karna habis masa berlakunya.
“Sesuai pasal 288 ayat 2, seterusnya akan di serahkan ke Odmil Jogja untuk penindakan,” terangnya.
Ditandaskan Letda Rumiyanto bahwa Operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan indisiplin militer, demi tegaknya citra TNI dan tetap menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. (Alex/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar