KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Tiga orang komplotan pencuri kayu ulin atau kayu besi diamankan Polres Kotawaringin Barat, (Kobar) pada Senin (05/10/2020) pukul 16.00 WIB di BTN Kumbang Asri, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 91 batang kayu ulin berbagai ukuran, satu unit pick up merk Toyota Hilux dan palu.
Para pelaku masing - masing berinisial ES (30), AS (17) warga Kelurahan Baru Kecamatan Arsel dan SR (40) warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arsel.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, komplotan pelaku tersebut sudah dua kali melancarkan aksinya di bulan Oktober 2020 pada dua lokasi berbeda.
"Untuk pencurian yang pertama dilakukan oleh ES dan AS pada 2 Oktober 2020 pukul 23.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut III, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengangkut 63 potong kayu ulin ke atas pick up Toyota Hilux dan dibawa pergi". Jelas Kasat.
Kemudian, pelaku AS bersama SR pada tanggal 5 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB di Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.
"Aksi yang kedua ini, perbuatan pelaku tertangkap basak oleh saksi. Sehingga cepat - cepat kabur, namun identitas mobil pelaku sempat terlihat oleh saksi mengatakan bahwa pelaku menggunakan mobil jenis Toyota Hilux hitam memiliki nomor polisi depan huruf D". Beber Rendra.
Berbekal informasi tersebut, Polres Kobar berhasil mengamankan ketiga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kobar untuk diperiksa secara intensif.
"Untuk pelaku berinisial AS ditangani oleh unit perempuan dan anak karena masih di bawah umur". Tegasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar