Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Oktober 2020

Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap

FOTO : Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan hasil pengungkapan pembunuhan Demas Laira.

  

JAKARTA, suarakpk.com - Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Polda Sulbar berhasil menangkap enam orang tersangka kasus dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.

 

"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul”. Kata Argo, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

 

Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.

 

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP. "Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun”. Ujar Argo.

 

Sebelumnya, seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita.

 

Mayat korban ditemukan pertamakali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya. (*/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)