DPMPTSP Sosialisasi Alur Pembuatan Perizinan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Oktober 2020

DPMPTSP Sosialisasi Alur Pembuatan Perizinan

FOTO : DPMPTSP Kabupaten Kapuas memberikan sosialisasi pendaftaran izin usaha  sarang burung walet dan Izin Mendirikan Bangunan ke setiap kecamatan.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Agar tidak terjadi salah persepsi di tengah-tengah masyarakat dalam pendaftaran izin usaha  sarang burung walet dan Izin Mendirikan Bangunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas berikan sosialisasikan.

 

Dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait tata cara melakukan proses perizinan, DPMPTSP Kabupaten Kapuas bersama OPD terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada pengusaha sarang burung walet di beberapa Kecamatan se Kabupaten Kapuas diantaranya Kecamatan Kapuas Hilir, Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Dadahup.

 

Kepala Seksi Perizinan Yulianto SE MIP dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Dadahup, beberapa waktu yang lalu mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan dan pemahaman serta kemudahan kepada masyarakat dalam  proses perizinan pengelolaan sarang burung walet serta Izin Mendirikan Bangunan.

 

Lebih lanjut disampaikan Yulianto bahwa dalam melakukan permohonan perizinan, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, karena pendaftaran perizinan dapat dilakukan secara online setiap saat.

 

“Bagi masyarakat yang belum memahami teknologi online/komputer dalam hal pendaftaran atau permohonannya, tidak perlu khawatir karena  DPMPTSP akan membantu masyarakat serta membimbing proses perizinan melalui petugas pelayanan di front office,sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik”. Tutupnya. (hms/nto)

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)