PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Personel Ditlantas Polda Kalteng bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi yang dipimpin oleh Ps Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas AKP Wakid SH bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi dan kampanye ayo pakai masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kamis (01/10/2020) pagi.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Untuk 10 orang ini kita berikan sanksi sosial berupa pemasangan rompi orange dan menyapu jalan hingga bersih". Ungkap AKP Wakid.
Wakid juga menjelaskan, setelah diberikan sanksi sosial, pelanggar tersebut diberikan masker gratis dan diberikan pembinaan untuk terus menggunakan masker serta mantaati prokol kesehatan.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kalteng khusunya di Kota Cantik Palangka Raya.
Lanjutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, agar dapat menekan penularan Covid-19 serta mendukung pemerintah guna memutus mata rantai virus corona. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar