FOTO : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengikuti perahu susur sungai.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Dinas
Perhubungan Kota Palangka Raya lakukan pengawasan operasional transportasi
sungai, seperti susur sungai yang ada di Kota Cantik.
“Transportasi yang kita awasi tidak hanya jalur darat saja,
tetapi transportasi jalur sungai pun tak luput dari pengawasan kita. Contohnya
transportasi susur sungai”. Ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P
Pahan, Minggu (04/10/2020).
Menurut Alman, kegiatan pengawasan operasional kapal susur
sungai adalah menjadi salah satu tupoksi pihaknya di bidang keselamatan
angkutan air. “Ini bagian dari upaya kami menjaga, mengawasi dan memastikan
keamanan masyarakat dalam berwisata di Palangka Raya”. Ucapnya lagi.
Disebutkan Alman, salah satu bentuk pegawasan yang dilakukan
pihaknya terhadap angkutan susur sungai tersebut, yakni dengan mengaktifkan pos
pengawasan yang ada di obyek wisata Dermaga Kereng Bangkirai dan obyek wisata
susur sungai Pelabuhan Rambang.
Adapun pengawasan itu sendiri dimulai sejak di bukanya
kembali aktivitas pada kedua objek wisata tersebut.
“Bentuk pengawasan yang dilakukan yakni mengawasi kapal susur
sungai, mengawasi dan mencatat jumlah penumpang serta mensosialisasikan perwali
protokol kesehatan”. Jelasnya.
Selebihnya Alman mengatakan, dilakukan pengawasan aktivitas
wisata susur sungai tersebut, tidak lain sebagai upaya mendukung pulihnya
sektor pariwisata di Kota Palangka Raya.
“Terutama membantu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga
yang tengah melakukan aktivitas berwisata susur sungai”. Imbuhnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar