PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Naskah kuno merupakan warisan budaya yang berisi keanekaragaman teks karya cipta masyarakat lama yang dapat digunakan untuk penelitian keagamaan, falsafah, kesejarahan, kesusastraan, kebahasaan, persoalan adat istiadat, perundang-undangan dan kajian-kajian dengan sudut pandang yang lain. Untuk itu perlu dilestarikan keberadaannya.
Salah satu upaya pelestarian naskah-naskah kuno, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng melalui UPT Museum Balanga menyelenggarakan kegiatan "Penulisan Naskah Kajian Koleksi" yang dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Oktober 2020 bertempat di Auditorium Museum Balanga Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2020).
Acara dibuka secara resmi oleh yang mewakili Plt Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Endang Kusriatun yang dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diselenggarakan kegiatan Penulisan Naskah Kajian Koleksi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan rekomendasi serta langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya kerusakan, agar dapat dipertahankan keberadaanya sebagai barang yang bernilai penting dan terus digunakan untuk suatu keperluan dalam jangka waktu yang panjang.
"Naskah-naskah kuno perlu untuk dilestarikan keberadaanya agar tidak musnah dan bermanfaat bagi masyarakat karena kandungan nilai informasi yang terdapat di dalam naskah". Ungkap Endang.
Hadir sebagai narasumber kegiatan ini antara lain Drs Kiwok D Rampay, Drs Kardinal Tarung, Yuandrias Dpl PCL MA, Drs Duwel Rawing, Dra Kuwu Senilawati. Adapun peserta kegiatan ini antara lain pelajar, mahasiswa dan komunitas kebudayaan di Kota Palangka Raya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar