Aceh Timur/Suarakpk com - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh dan anggota PPWI Aceh dan beberapa wartawan di Aceh Timur mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk melaporkan seorang oknum kontraktor di wilayah setempat berinisial RD alias WM. Kamis (1/10/2020).
Kedatangan para jurnalis dari berbagai media cetak&online untuk melaporkan oknum kontraktor tersebut setelah upaya penyelesaian damai kasus perseteruan antara RD alias WM (kontraktor) dan Azhar (wartawan) alias Rais Azhary yang telah dimediasi Pengurus PPWI Aceh Utara, sebelumnya. Rabu (30/09/2020) Gagal terwujud.
Seperti diketahui sebelumnya upaya perdamaian secara kekeluargaan telah dilakukan pengurus PPWI Aceh Utara yang didampingi Penasehat PPWI Aceh dan dua Ketua LSM dan juga turut dihadiri beberapa wartawan, bertempat di lantai II AA Caffe & Resto Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.
"Benar saya telah melaporkan RD oknum kontraktor ke SPKT Polres Aceh Timur. Karena beliau telah menghina profesi saya sebagai wartawan didepan umum dengan kata kata tak terpuji dan juga percobaan penganiyaan, terjadi pada selasa 29 Oktober 2020 sekira pukul 15,50 WIB , tepatnya dihalaman parkir sebuah Caffe dalam Kecamatan Madat." ujar Azhary sapaan akrab Azhar.
Dijelaskan bahwa pihak Polres Aceh Timur telah menerima laporan tersebut: berdasarkan laporan polisi ; nomor, LP/115/Res.1.18/X/2020/SPKT, Tanggal 01 Okt 2020 tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan percobaan penganiyaan yang terjadi pada. Selasa 29 Okt 2020 sekira pukul 15,50 WIB , di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat.
Padahal pada, Rabu (39/9) Azahr telah menerima upaya damai yang ditempuh pengurus PPWI Aceh dan pihak LSM walau hanya dengan secarik surat Pernyataan Damai. "Meskipun saya telah dicaci maki didepan umum dan diserang dengan bogem mentah tanpa sebab. saya tetap mau berdamai karena saya hargai pimpinan dan beberapa wartawan senior yang lain. Lagian beliau (Ridwan) dan saya merupakan tetangga yang tinggal hanya berbeda gampong, namun masih satu kecamatan. Namun upaya damai gagal hanya kerena beliau tidak mau menandatangi surat itu" tukas Azhary.
Hendrika Saputra ketua PWO Aceh yang didampingi Humas Dedi Saputra dan saat ditemui media ini membenarkan bahwa pihaknya bersama beberapa wartawan antar organisasi telah mendampingi pembuatan laporan ke pihak penegak Hukum (Polisi) terkait hal tersebut. "Kita akan melihat perkembangan selanjutnya, kami dari PWO Aceh juga siap mengawal dan meng advokasi kasus ini hingga selesai. Karena ini menyangkut Marwah dan harga diri inshan pers yang bekerja sebagai kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik" kata Hendrik Saputra.
Selain itu, Sekjen PPWI Aceh Utara Zulkarnaini saat dimintai tanggapan nya tentang hasil upaya damai antara RD dan Azhar yang telah digagas pihaknya mengatakan upaya damai gagal total.
dikarenakan RD tidak bersedia menanda tangani surat Pernyataan yang telah dibuat pihaknya bersama ketua LSM karena satu tuntutan dari RD tidak dimasukkan kedalam point surat Pernyataan Damai tersebut.
"Iya kita sudah berusaha semaksimal mungkin mendamaikan keduanya secara kekeluargaan, kita sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, sebaiknya persoalan ini jangan terus berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun satu pihak tidak mau menandatangani karena minta ditambahkan satu point' lagi,tandas Zulkarnaini. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar