FOTO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, H Junaidi menyampaikan fungsi dan tujuan dibuatnya aplikasi LAPOR.
KAPUAS, suarakpk.com – Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kabupaten Kapuas memiliki beberapa program dalam membangun
Kabupaten Kapuas untuk melayani masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan
Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Teknologi dan Informasi.
Untuk itu, Diskominfo yang dipimpin oleh Dr H Junaidi SE SKM
MAP MKes itu melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Pengelola Aplikasi Layanan
Informasi, Pengaduan dan Kehumasan, Rabu (30/09/2020) lalu telah memasuki hari
ketiga berjalan dengan lancar.
Tampak hadir di Studio Mini Kantor Diskominfo Kabupaten
Kapuas itu, sejumlah Sekretaris diantaranya dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas
Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Dinas
Tenaga Kerja dan operator dinas lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas dalam sambutannya menjelaskan, bahwa
tujuan dari pelatihan ini outputnya adalah program kehumasan ditiap OPD
dapat berjalan dengan baik. Kemudian, operator-operator PPID, LAPOR! dan
Kehumasan bisa berjalan dengan lancar.
“Kedepan harapan kita dengan pelatihan ini, program kita
semakin aktif dan prestasi kita di Bidang Media Center (MC) dapat semakin
meningkat. Kemudian output yang kita inginkan dari pelatihan ini adalah para operator
semakin mahir dalam membuat dan menghasilkan berita dari OPD masing-masing”.
Ungkap Dr H Junaidi.
Terkait dengan program LAPOR!, Dr H Junaidi menjelaskan,
manfaat pengelolaan Pengaduan (LAPOR!) salah satunya yaitu menjadi wadah
partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas
pelayanan publik dan masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan
pelayanan yang dihadapi.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa program ini sangat
penting untuk diaktifkan dimasing-masing OPD agar dapat menjawab setiap
kebutuhan yang ada dalam membangun Kabupaten Kapuas menjadi lebih baik dan
sejahtera.
“LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis
media sosial yang sederhana, cepat, tuntas dan terintegrasi, sehingga dengan adanya
program ini permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas dapat teratasi dengan
baik”. Pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar