GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Kunci utama sebagai penegak keselamatan pelayaran harus dijaga sesuai dengan regulasi yang ada, mulai dari kenyamanan pengunjung dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondhusif.
Hal tersebut disampaikan Mardi Loi, SE., MM Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas IV Gunungsitoli, saat menerima media ini bersama Wadah Panca 1 Pena Kepulauan Nias diruang kerjanya tadi sore Rabu, (09/09/2020).
Dikatakannya, "weelcome jadikan kondisi pandemi Covid-19 momen edukasi positif dalam menjalankan regulasi yang ada dalam membenahi penanganan berbagai persoalan yang muncul dan dilakukan secara bertahap, sehingga Pelabuhan Gunungsitoli menjadi barometer di Kepulauan Nias untuk saling menjaga keselamatan bersama", paparnya.
"Terkait penanganan pedagang asongan saat ini menjadi tanggungjawab bersama PT. Pelindo dan Kesyahbandaran untuk relokasi sehingga bisa tertib, kita akan lakukan secara bertahap dengan kearifan lokal yang disesuaikan secara refulasi yang ada". Sebenarnya dengan tegas pedagang asongan tidak diperkenankan tetapi dengan sistim relokasi masyarakat kita yang cari hidup dapat terlayani.
Persoalan selama ini banyak Anak Buah Kapal (ABK) dan Ekspesisi mengeluhkan terkait pedagang asongan untuk tidak berada di Area Pelabuhan terutama pada pintu utama dekat kapal apalagi berada di dek kapal sehingga tidak meresahkan, apalagi anak-anak yang tidak mengetahui resiko yang akan muncul disaat pandemi covid-19 saat ini. Sebelum desember 2020 kita sudah sarankan para pengusaha kapal untuk memberlakukan pemberlakuan tiket online tujuannya masyarakat dapat terlayani dan tidak merasa dirugikan, tandasnya. (Tonazaro Harefa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar