GUNUNG MAS, suarakpk.com - Lima ruas jalan di dalam Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui bidang Bina Marga pada tahun 2020 ini, diantaranya Jalan Yos Sudarso, Mince Suan, Damang Gaman, Korpri dan Sangkurun.
"Perbaikan di lima ruas jalan yang rusak dan berlubang itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020". Ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryan melalui Kabid Bina Marga Bambang Jaya.
Dia mengatakan, untuk pagu anggaran perbaikan ruas jalan dalam kota itu, yakni Jalan Sangkurun sebesar Rp 2,4 miliar, Jalan Yos Sudarso Rp 3 miliar, serta Jalan Korpri, Damang Gaman, dan Mince Suan Rp 1,6 miliar. Pagu itu untuk pekerjaan fisik dan pengawasan.
”Dalam perbaikan ruas jalan itu, kami akan menambal jalan yang berlubang, kemudian melakukan pelapisan ulang aspal atau overlay". Tuturnya.
Rencananya pada Senin (28/09/2020) mendatang, antara DPU dan pihak kontraktor yang mengerjakan, akan melakukan tanda tangan kontrak untuk perbaikan di lima ruas jalan dalam kota tadi.
”Setelah tanda tangan kontrak, kami minta di awal Bulan Oktober sudah ada aksi di lapangan, agar penanganannya cepat dilakukan". Tegasnya.
Dia menambahkan, kondisi kerusakan jalan dalam Kota Kuala Kurun memang tidak bisa dipungkiri. Untuk itu, DPU akan terus memaksimalkan ketersediaan anggaran yang terbatas, sehingga bisa meminimalkan kerusakan jalan tersebut.
”Di sisa waktu sekarang ini, target kami sebelum tutup tahun anggaran sudah selesai dikerjakan. Itu rencana kita dan akan diusahakan". Tandasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar