Tinggalkan Rumah Dinas Wakil Bupati, H. Arief Rohman Taati Undang - Undang. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 September 2020

Tinggalkan Rumah Dinas Wakil Bupati, H. Arief Rohman Taati Undang - Undang.



Blora, suarakpk.com - Rumah Dinas Wakil Bupati Blora yang beralamatkan di Jl. Pemuda No.15a, Tempelan, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah kini sudah terlihat sepi, setelah Wakil Bupati Arief Rohman tengah mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada di Blora sebagai calon Bupati berpasangan dengan Tri Yuli Setyowati sebagai calon Wakil Bupati.



Hal itu dilakukan sebagai bentuk sikap disiplin, bahwa sebagai calon yang taat aturan maka tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang larangan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. 


Saat ditemui awak media,H Arief Rohman mengungkapkan, “Ya, mulai tanggal 25 September 2020, saya dan istri beserta anak-anak pindah ke rumah orang tua saya yang ada di Desa Seren Kecamatan Banjarejo, ” ungkapnya.


Lebih lanjut Arief Rohman juga menyampaikan,  “fasilitas negara tidak ada yang terbawa saat boyongan, mobil dinas dan fasilitas lainnya semua ditinggal di rumdin, ” ucapnya.


Sementara Eris, ajudan Arief Rohman membenarkan kepindahan Wakil Bupati Arief Rohman dari rumah dinas. “Bapak malam tadi kira-kira jam 24:00 WIB pindah ke Desa Seren Banjarejo, sebelum pindah Bapak juga pamitan kepada semua pengurus rumdin mulai dari penjaga rumdin, semua ajudan, tukang sapu semua dipamiti tanpa terkecuali, Bapak juga berpesan kepada kami untuk selalu menjaga dan merawat dengan baik rumah dinas ini, ” ungkapnya.


Sebagai informasi, kepindahan Arief Rohman dari rumah dinas ke rumah Seren akan berlangsung selama 71 Hari, terhitung sejak tanggal 26 September sampai tanggal 5 Desember 2020. (krb02/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)