Sakariyas Ikuti Rakor Pengamanan dan Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 September 2020

Sakariyas Ikuti Rakor Pengamanan dan Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada

FOTO : Bupati Katingan Sakariyas bersama Kapolres, TNI, Kejari, Kasat Pol PP, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU mengikuti rapat koordinasi pengamanan dan penegakan protokol keseharan Pilkada 2020.

 

KATINGAN, suarakpk.com - Bupati Katingan Sakariyas mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 didampingi oleh Kapolres, Perwira Penghubung 1015 Sampit, Plt Kejari Kasongan, Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPBD, Ketua KPU dan Kepala Banwaslu secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (09/09/2020).

 

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Kegiatan ini diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia didampingi Forkopimda serta peserta Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

 

Mahmud MD menjelaskan, implementasi kebijakan telah dilakukan baik dari pemerintah maupun penyelenggara pemilu, antara lain adalah melalui intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

 

“Selain itu juga dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 dan Perbanwaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019”. Ungkapnya.

 

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan, Rakor Pencegahan Covid-19 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berfungsi sebagai persamaan perspektif dan upaya pemerintah untuk melaksanakan program ke depan dalam waktu dekat Pemerintah akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020.

 

"Saat ini, kami mengingatkan kembali pada satgas di daerah, kepada gubernur, kepada bupati, kepada wali kota agar, betul-betul serius dan bekerja keras pada penanganan Covid-19 dan Kementerian Dalam Negeri akan bertindak tegas kepada pasangan calon baik incumbent maupun petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dengan mempertimbangkan opsi sanksi berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur apabila gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehataan”. Tegas Tito Karnavian.

 

Mendagri juga meminta kepada pemerintah daerah yang mengadakan pilkada serentak 2020 dan kepada seluruh kontestannya untuk membuat pakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda, dan atau Perkada. (hms/nto).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)