![]() |
Situasi saat rapat dengar pendapat antara DPRD Muna dengan BKPSDM Muna di Komisi I DPRD Muna, Selasa (08/09). |
MUNA, suarakpk.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna yang digelar pada Selasa (08/09) berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi saat Ketua Komisi I, La Usa Mele mengatakan bahwa rapat tersebut adalah ilegal. Sontak, pernyataan itu menuai protes dari anggota komisi I lain yang hadir pada rapat tersebut. Perdebatan pun tak terelakan. Alhasil rapat tersebut diskorsing hingga waktu yang tidak ditentukan.
La Usa Mele mengatakan pada rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi I, Moh. Iksanudin Makmun itu ilegal sebab menurutnya rapat harus dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua, bukan Sekretaris.
Mengetahui hal itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan merasa geram. Ia tak terima dengan pernyataan La Usa Mele. Menurutnya tidak bisa sembarangan sebuah rapat dikatakan ilegal. Apalagi rapat yang digelar sebuah lembaga resmi sekelas DPR.
"Kalau pak Ketua (La Saemuna) tidak marah, maka saya yang akan marah.Bagaimana mungkin sebuah rapat yang diadakan oleh suatu lembaga dikatakan ilegal", ujarnya, Selasa (08/09).
Ia mengungkapkan tindakan yang dilakukan La Usa Mele sudah menciderai Marwah DPRD Muna. Marwah DPRD hanya bisa dijaga oleh anggota DPRD itu sendiri.
"Saya secara pribadi akan mengajukan untuk disikapi di badan kehormatan DPR", ungkapnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPRD Muna mengadakan rapat dengar pendapat dengan BKPSDM Muna terkait pelaksanaan psikotes pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Muna pada Oktober mendatang. Ditengah rapat, Ketua Komisi I, La Usa Mele menyatakan bahwa rapat itu adalah ilegal. Sontak pernyataan itu diprotes hingga timbul kericuhan. Anggota Komisi I, Iskandar 'walk out' meninggalkan rapat. Alhasil rapat diskorsing hingga waktu yang tidak ditentukan. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar