PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian PWI di Hotel Neo Kota Palangka Raya pada Rabu (30/09/2020).
Acara tersebut mengangkat tema "Melalui Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian PWI Meningkatkan Profesionalisme Wartawan yang Taat dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik" Tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut langsung dibuka Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin. Ia mengatakan, kegiatan orientasi tersebut merupakan amanah peraturan dalam keorganisasian PWI yang mengatur tata cara wartawan untuk bergabung dalam organisasi.
Sebagai mana termuat dalam, pasal 7 ayat 1, mewajibkan setiap wartawan yang ingin bergabung pada organisasi PWI wajib mengikuti orientasi. Orientasi merupakan bagian dari seleksi terhadap calon anggota. PWI tidak ingin asal menerima wartawan sebagai anggota.
Haris menambahkan, PWI Kalteng ingin melahirkan wartawan yang profesional yang ingin bergabung dalam organisasi, yang mana menuju status anggota Muda.
"Setelah dua tahun, wartawan diwajibkan mengikuti uji kompetensi wartawan. Barulah status sebagai anggota biasa diproses. Kita sangat ketat dalam seleksi penerimaan anggota, yaitu melalui Orientasi ini". Ungkap Ketua PWI Kalteng.
Disisi lain, dalam menerima anggotanya, PWI memang lebih selektif dan tegas. Bahkan dalam peraturan dasar ditegaskan, wartawan yang menjadi anggota wajib bekerja pada media berbadan hukum.
"Maksudnya berbadan hukum merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers, pasal 1 ayat 2 dan pasal 9 ayat 2". Jelasnya.
Nah, terkait dengan kegiatan orientasi itu tambah Haris, lebih banyak berbicara peraturan dasar dan peraturan rumah tangga, serta kode etik perilaku. Kemudian terkait UU 40 tahun 1999, kode etik jurnalistik, maupun aturan lainnya. Wartawan diberikan pula bimbingan penggunaan bahasa Indonesia, serta etika ketika bertugas di lapangan.
Adapun kegiatan tersebut diikuti peserta perwakilan dari berbagai media cetak, online dan elektronik dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar