Pria Ini Sebar Foto Wanita Tanpa Busana di Medsos - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2020

Pria Ini Sebar Foto Wanita Tanpa Busana di Medsos

FOTO : Pelaku saat diamankan kepolisian dan sekarang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

 

KAPUAS, suarakpk.com – Akibat tangan jahil, seorang pemuda asal Kabupaten Kapuas diamankan Satreskrim Polres Kapuas pada Senin (07/09/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Pria berinisial FI (18) merupakan warga Jalan Keramat, Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut diduga menyebarkan foto fornografi Intan (maaf nama samaran) ke media sosial (messenger/pesan facebook).

 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo SE SIK menyampaikan, pelaku ditangkap di rumah saudara M Jalan Mekar Baru, Desa Pematang, Kecamatan Kapuas Kuala.

 

Kasat menambahkan, menurut keterangan saksi, kejadian pada Selasa (01/09/2020) pukul 06.00 WIB tersebut terjadi di rumah saurada A di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala.

 

“Pelaku dengan akun facebooknya mengirim foto korban tanpa busana melalui messenger facebook ke akun facebook saksi. Korban yang mengetahui hal tersebut dari saksi merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas”. Terang Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa satu buah handphone Xiomi Go warna hitam, screenshot chat messenger pelaku ke saksi dan foto korban tanpa busana.

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku menyebarkan foto korban tanpa busana tersebut. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimum 6 tahun penjara atau denda maksimum 1 milyar rupiah sesuai pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 UU Informasi Telekomunikasi dan Elektronik”. Tutup Kasat. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)