FOTO : Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP di lokasi kebakaran LPTQ Provinsi Kalteng pada Jumat subuh.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Suasana hening malam ketika masyarakat Kota Palangka Raya nyenyak tidur
mendadak gaduh. Pasalnya, Gedung LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
terbakar pada Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.
Sehingga masyarakat di kawasan Jalan RTA Milono Km 2,5 Kota
Palangka Raya pun panik ketika melihat kobaran api, terlebih lagi bangunan
tersebut padat dengan pemukiman dan berdekat dengan SLB.
Sehingga semua unit Damkar, AWC Polda Kalteng dn Polresta
Palangka Raya serta swakarsa diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Sehingga api pun berhasil dipadamkan sekitar beberapa jam. Beruntung dalam
musibah tersebut tidak ada korban jiwa.
Kepolisian pun kembali turun ke lapangan pagi hari untuk
memastikan penyebab kebakaran dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP) yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya,
yang dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri SIK SH Mhum.
Kapolresta menjelaskan, olah TKP tersebut bertujuan untuk
mencari bukti-bukti untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran pada gedung
Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tersebut.
“Selain olah TKP, juga dilakukan pemasangan Police Line guna
mengamankan Status Quo di lokasi kebakaran tersebut selama masih dalam proses
penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya”. Terangnya.
“Saat ini kami sedang menghimpun keterangan dari beberapa
saksi yang berada di sekitaran tempat terjadinya kejadian tersebut, serta akan
melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui olah TKP ini”. Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar