Polda Kalteng Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2020

Polda Kalteng Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

FOTO : Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Kapolres Kotim serta Pulpis menerima penghargaan dalam pengungkapan kasus terhadap anak oleh Komnas Perlindungan Anak.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Atas keberhasilan Polda Kalteng dan Polres Jajaran dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak bawah umur, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait langsung terbang dari Jakarta sekedar ingin memberikan penghargaan atas keberhasilan tersebut.

 

Acara yang berlangsung di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (09/09/2020) pukul 08.00 WIB, Ketua Komnas Perlindungan Anak langsung memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo Mhum MSi MM serta kepada Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dan Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto.

 

"Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak di bawah umur, karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga”. Pungkas Kapolda.

 

Kapolda menambahkan, dirinya sangat bangga memiliki personel-personel yang begitu sigap dalam pengungkapan kasus, terlebih dalam memberikan keamanan kepada masyaralat.

 

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH menambahkan, penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin.

 

"Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada bulan April kemarin”. Sebutnya.

Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan, sudah seharusnya dan sepantaskan penghargaan ini diberikan karena berkat kesigapan Polda dan jajaran dalam menindak lanjuti kasus begitu cepat. Seperti penangkapan pelaku dan memberikan perlindungan kepada anak yang menjadi korbannya.

 

“Kita harapkan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak. Kita berhadap kepada orang dan keluarga untuk selalu melindungi buah hatinya, bukan sebaliknya”. Tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)