Pencuri Kabel Listrik dan Arde GPU Tambun Bungai Diciduk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2020

Pencuri Kabel Listrik dan Arde GPU Tambun Bungai Diciduk

FOTO : Utuh, pelaku pencurian dan barang bukti berhasil diamankan kepolisian dan sekarang berada di Mapolsek Pahandut.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Pahandut terhadap pencurian kabel listrik dan arde berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AR (38) pada Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

“Pengungkapan ini atas kerja sama Unit Buser Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, sehingga pria yang kerap dipanggil Utuh terduga aktor pencurian kabel listrik dan arde di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun Bungai Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat (27/08/2020) lalu”. Ucap Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH, Rabu (09/09/2020).

Kapolsek menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kalimantan. Dan terungkapnya kasus ini atas keterangan saksi dan bukti-bukti, sehingga penyidik melancak dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan Utuh, Kata Edia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gulung kabel listrik dan arde, serta sebuah tang dan sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

 

“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu kita lakukan apakah pelaku bekerja sendiri atau bersama orang lain”.Tuturnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Utuh terancam disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUH-Pidana tentang pencurian dalam keadaan memberatkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)