FOTO : Utuh, pelaku pencurian dan barang bukti berhasil diamankan kepolisian dan sekarang berada di Mapolsek Pahandut.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Dari
hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Pahandut terhadap
pencurian kabel listrik dan arde berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku
berinisial AR (38) pada Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pengungkapan ini atas kerja sama Unit Buser Polsek Pahandut
dan Polresta Palangka Raya, sehingga pria yang kerap dipanggil Utuh terduga
aktor pencurian kabel listrik dan arde di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun
Bungai Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat (27/08/2020)
lalu”. Ucap Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH, Rabu (09/09/2020).
Kapolsek menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kalimantan. Dan terungkapnya kasus ini atas keterangan saksi dan bukti-bukti, sehingga penyidik melancak dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari tangan Utuh, Kata Edia, petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa dua gulung kabel listrik dan arde, serta sebuah tang dan
sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan aksi pencurian dengan pemberatan
(curat) tersebut.
“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah
diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan
lebih lanjut. Hal itu kita lakukan apakah pelaku bekerja sendiri atau bersama
orang lain”.Tuturnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Utuh terancam disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUH-Pidana tentang pencurian dalam keadaan memberatkan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar