Pemda Gumas Rapat Bahas Pencegahan Covid dan Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 September 2020

Pemda Gumas Rapat Bahas Pencegahan Covid dan Karhutla

FOTO : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing memimpin rapat pencegahan Covid-19 dan Karhutla tahun 2020, yang mana diikuti  perangkat daerah.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia LP Umbing pimpin rapat langkah-langkah dan penanganan pencegahan Covid-19, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di ruang rapat lantai satu kantor bupati, Kamis (25/09/2020) lalu.

 

Efrensia mengatakan, kepatuhan terhadap protokol Covid-19 ini sangat penting untuk mengantisipasi penanganan. Di kecamatan kita sudah melengkapi semua fasilitas kesehatan, rumah sakit maupun puskesmas-pukesmas Dinas Kesehatan.

 

“Kita juga sudah menyiapkan ruang isolasi, jika rumah di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sudah penuh terpaksa kita gunakan rumah sakita sendiri”. Ungkapnya.

 

“Melalui rapat ini kita ketahui yang penting adalah, penerapan disiplin untuk Protokol kesehatan kalau evaluasi yang lalu-lalu saya pikir kita sudah sering melakukan dan sudah kita ketahui bersama. Sehingga sampai saat ini posisi kita bisa kita ngerem lah begitu, ngerem kejadian konpirmasi positif ataupun orang yang terpapar sakit Corona”. Jelasnya.

 

Beliau juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada forkopimda khususnya atas kerja sama yang baik dalam penanganan Covid-19 selama ini, sehingga kondisi boleh di katakan sementara ini terkendali.

 

Ditambahkannya, kondisi Kabupaten Gunujg Mas tidak berubah berbalik kembali untuk lebih meningkat orang terpapar terkena Virus Covid-19, yang penting serperti pepatah mengatakan mencegah lebih baik dari pada mengobati, kita perlu kerja keras dari seluruh stake holderter terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.

 

“Karena ini peraturan Bupati (Perbup), maka yang terdepan untuk penerapan ini adalah Satpol PP, tujuan rapat kita pada hari ini bagai mana kita menerapkan atau mendisipinkan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan dengan peneraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020”. Pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)