Blora, suarakpk.com - Pelaksanaan pelantikan Sekretaris desa (Sekdes) yang dilaksanakan di Pendopo balai Desa Randulawang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Selasa (29/09/2020) Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, forkopimcam Jati, camat Jati Edy Purnomo, SE diwakili sekcam Ir. Bambang, Kapolsek jati AKP Bajuri, danramil 11/jati, Lettu Maningsun dan staf kepala Desa Randulawang Didik Sugiyono, para undangan dari PKK, BPD , Lkmd, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pelaksanaan dimulai sekitar jam 08.30 wib, pembacaan keputusan kepala Desa Randulawang no 141.3/15 /2020 tentang pengangkatan perangkat Desa Randulawang dalam jabatan sekretaris Desa Randulawang Kecamatan Jati. Dilanjutkan penandatanganan serta penyerahan SK sekretaris desa,yang langsung diserahkan oleh kepala Desa Randulawang kepada sutrisno sebagai sekretaris desa terpilih, juga disaksikan oleh forcompimcam dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Didik Sugiyono, mengharapkan kepada warga yang hadir juga menjadi saksi dalam pelantikan Sekdes Randulawang agar tetap mematuhi protokoler kesehatan pencegahan covid 19. Kepada sekretaris desa yang baru dilantik, agar secepatnya menjalankan tugas, kewajibannya dengan baik dan benar.
Sebagai sekertaris desa juga dituntut untuk mengerti serta menguasai tugasnya guna membantu tugas adminitrasi kepala desa ,mengerjakan administrasi desa dengan baik, semoga Desa Randulawang bisa lebih maju dan sejahtera.
Sekcam Jati mewakili camat jati mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala Desa Randulawang yang telah melantik sekertaris desa yang baru, harus banyak belajar dan memahami tugas tugasnya sebagai sekdes memang berat, harus bisa menghandel tugas desa dan harus banyak belajar, juga menjelaskan untuk kecamatan Jati telah dilaksanakan serentak 9 desa dengan ujian tulis yang diikuti 2 orang calon perdesa Rabu (09/09/2020) lalu secara internal desa.
Kecamatan Jati merupakan contoh yang baik dan satu satu nya yang sudah ada mutasi dan seleksi sekretaris desa juga perpanjangan usia perangkat desa secara serentak dan diharapkan Kecamatan Jati tahun depan 2021 siap melaksanakan pengisian perangkat desa yang kosong secara serentak di seluruh desa yang ada di Kecamatan Jati.
Terkait masalah perizinan keramaian, mulai hari minggu (27/09) semua hiburan ditiadakan sesuai introksi kapolda jawa tengah dan Kapolres blora, kalau untuk hajad/gawe manten, khitanan, masih bisa dengan alat sound system yang kecil, yang penting tidak ada hiburannya dan tetep memakai aturan protokol kesehatan penangan covid 19.
Danramil 11/Jati menambahkan dan menegaskan memang benar hal perizinan hiburan dilarang sesuai intruksi pimpinan dan mengharapkan masyarakat harus legowo bila mengajukan izin hiburan terpaksa dibatalkan, demi keselamatan bersama memutus penyembaran covid 19 di Kecamatan Jati, Forcompimcam telah melakukan rapat terbatas mengenai covid 19, kita semua harus mematuhi 3m ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) tuturnya.
Kapolsek jati menambahkan masalah hiburan kecil, orgen tunggal, izin skala kecil mulai Minggu (27/09) di jawa tengah dan Blora untuk izin hiburan ditiadakan, sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres Blora.
Setelah memberikan sambutan pertamanya sekdes Sutrisno di temui awak media suarakpk, menjelaskan siap melaksanakan tugas barunya sebagai sekretaris desa dengan baik serta siap bekerja sama dengan semua prangkat desa yang ada, semoga bisa Amanah. Apabila dirinya ada salah mohon diingatan selalu, siap menerima kritikan demi kinerjanya kedepan, jelasnya. (dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar