Blora, suarakpk.com - Pelaksanaan pelantikan Sekretaris Desa Jati yang dilaksanakan di pendopo balai Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Senin (28/09/2020).
Turut hadir dalam acara pelantikan dan serah terima sekretaris Desa Jati, forkopimcam Jati, camat Jati Edy Purnomo, SE, Kapolsek jati AKP Bajuri, danramil 11/jati, Lettu Maningsun dan staf, kepala desa Jati Supardi, Juga para undangan dari PKK, BPD, Lkmd, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakatjati,RT/RW dan karang taruna.
Pelaksanaan dimulai pukul 09.45 wib, diawali dengan pembacaan keputusan kepala desa Jati no 141.3/28/2020 tentang pengangkatan perangkat Desa Jati dalam jabatan sekretaris Desa Jati, Kecamatan jati.
Dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan SK sekretaris desa langsung diserahkan kepala Desa Jati kepada Suwignyo sebagai sekretaris desa jati dan disaksikan oleh forcompimcam dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya Supardi, mengharapkan kepada warga yang hadir dalam pelantikan sekretaris desa jati untuk mematuhi protokoler kesehatan pencegahan covid 19 di Desa Jati, kepada pejabat baru sekretaris desa yang dilantik hari ini, bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar, seorang sekertaris desa (sekdes) dituntut untuk mengerti dan menguasai tugas nya guna membantu tugas pokok kepala desa, mengerjakan administrasi desa dengan baik, semoga Desa Jati bisa lebih maju dan sejahtera. Sekretaris desa harus pro aktif di desa, supaya cepat menguasai tugas pokoknya.
Camat jati mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala Desa Jati yang telah melantik sekertaris Desa Jati yang baru dan selamat kepada Suwignyo sebagai sekertaris Desa jati, tugas sekdes memang berat, harus bisa menghandel tugas desa dan harus banyak belajar.
Edy Purnomo juga menjelaskan, "untuk kecamatan Jati telah dilaksanakan serentak 9 desa dengan ujian dan diikuti dan 2 orang calon perdesa awal bulan September 2020, secara internal desa di Kecamatan Jati, ini merupakan contoh yang baik dan satu satu nya yang sudah ada mutasi dan seleksi sekrearis desa dan perpanjangan usia perangkat desa secara serentak, dan diharapkan kecamatan Jati tahun depan 2021 siap melaksanakan pengisian perangkat desa yang kosong secara serentak di seluruh desa yang ada di Kecamatan Jati .
Edy Purnomo acungi jempol untuk kepala desa jati dimana pajak PBB 2020 sudah lunas 100%. Untuk menindak lanjuti perkembangan atas keluhan warga mengenai perizinan punya hajad dan hiburan, Forkompincam akan mengevaluasi masalah izin hiburan di Kecamatan Jati, dan akan berkordinasi dengan forkompimda blora terkait masalah izin hiburan, selanjutnya tetap kita pakai sistem protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
"Kalau warga mau punya hajad manten, khitanan,syukuran, monggo tapi yang sederhana saja dan tetep memakai aturan protokol kesehatan penangan covid 19," tutur Edy Purnomo.
Danramil 11/Jati, menuturkan mulai hari ini Forcompimcam telah melakukan rapat terbatas mengenai covid 19, dan tentang izin hiburan di Kab. Blora harus mematuhi 3m, ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) masalah izin keramaian menunggu hasil rapat kordinasi tingkat kabupaten, tuturnya.
Kapolsek jati, menambahkan masalah hiburan kecil, orjen tunggal, izin skala kecil, mulai Minggu (27/09) dilarang di Jawa Tengah. Seperti di wilayah Kecamatan Cepu ada hiburan wayang dalang Sigit Karna yang datang lebih dari yang diperkirakan, sehingga hiburan wayang dibubarkan pihak Polres Blora. Khusus di Kecamatan Jati untuk izin hiburan ditiadakan, sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres Blora.
Saat ditemui awak media suarakpk, Suwigyo menjelaskan siap melaksanakan tugas barunya sebagai sekretaris desa dengan baik serta siap bekerja sama dengan semua perangkat desa yang ada, semoga bisa Amanah dan bila dirinya ada salah mohon diingatan, dan siap menerima kritikan demi kinerjanya kedepan agar bisa lebih baik, jelasnya. (dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar