Oleh : Tonazaro Harefa Wartawan suarakpk. com Gunungsitoli - Sumatera Utara
Sejak terbentuk pemerintahan Kota Gunungsitoli pasca pemberlakuan menjadi daerah otonom dan syah menjadi devenitif, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara Calon Walikota dan Wakil Walikota merupakan satu-satunya pasangan alternatif sehingga terjadinya pemilihan tentu disanding dengan namanya kolom kosong (Koko) sehingga menjadi catatan sejarah baru.
"Pembentukan Kota Gunungsitoli di wilayah Provinsi Sumatera Utara berdasarkan UU No. 47 Tahun 2008 yang resmi pada tanggal 26 Nobember 2008 silam, tentu menjadi suatu sejarah pemekaran dari Kabupaten Nias menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang devenitif".
Melihat perkembangannya Kota Gunungsitoli sudah melewati dua tahun pergantian pejabat pelaksana tugas (plt) pimpinan daerah untuk mempersiapkan menjadi devenitif diiringi melalui "pemilihan langsung oleh masyarakat tahun 2010, tahun 2015 dan pada Tahun 2020 dilaksanakan pemilihan serentak diseluruh wilayah nusantara salah satu diantaranya termasuk Pilkada Kota Gunungsitoli".
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal (2) yaitu Pemilu dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tentu penyelenggaraannya sebagaimana ditentukan pada pasal (3) dengan memenuhi prinsip bagian (a) s.d (k). Untuk terselenggaranya Pilkada dimasing-masing daerah tentu didasari UU No. 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Serta peraturan pemerintah lain yang mengatur tentang pilkada.
Sejarah baru Pilkada Kota Gunungsitoli kalau dikaitkan dengan satu pasangan calon dengan kolom kosong "menjadi salah satu pemilihan sengit dimana tuntutan undang-undang yang harus dilaksanakan dan ujian profesionalisme bagi penyelenggara, mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya sebagaimana diamanatkan regulasi yang ada, terutama pihak KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu dengan jajarannya sebagai penyelenggara pengawasan, ibaratnya sebilah mata pisau yang dihadapkan dengan menunjukan tingkat ketajaman pada bagian depan dan pada bagian punggung yang tumpul, artinya menghadapi mata pisau yang tajam tentu dapat menunjukan keberhasilan yang akan dicapai sementara bagian belakang yang tumpul menunjukan hasil capaian kolom kosong".
"Saat ini tingkat kecerdasan penyelenggara dan hak masyarakat dalam pemilihan sangat dibutuhkan sinergitas dan profesinolalisme yang tinggi, untuk menciptakan hasil pilkada yang cerdas sehingga dapat menunjukan kualitas, beretika dan bermartabat".
"Otak dan Kolom Kosong"
Otak disini dapat diistilahkan sesuatu proses kesadaran masyarakat untuk berpikir positif dan profesional dengan menggunakan akal sehat artinya bijak menggunakan proses dan memikirkan lima tahun masa depan pemerintahan Kota Gunungsitoli yang devenitif, tentu "wajib menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang dengan memulai ada namanya terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT), datang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil".
Sementara bila kolom kosong dimenangkan yang disebut-sebut syah menurut aturan, namun bagaimana implementasi masa depan Kota Gunungsitoli selama lima tahun yang hanya bisa dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (plt) tentu masa depannya dipimpin putra daerah luar, apalagi dengan tidak menguasai geografis pertumbuhan berbagai sisi pembangunan untuk kesrjahteraan warganya yang harus dibanding ketika dipimpin oleh yang syah secara devenitif, tentu mau tidak mau "dapat membawa keluar dan mengejar ketertinggalannya setara dengan daerah lain yang sudah maju".
Semuanya mari merenungkan hak-hak kita sebagai warga negara yang baik dengan tidak menyia-nyiakan untuk menggunakan hak pilihnya sebagaimana regulasi yang ada tentu semuanya hanya dapat ditentukan dan dipastikan jika kembali pada kesadaran masyarakat, karena semuanya "hanya dari rakyat untuk rakyat". Akhir kata salam sehat dan selamat berkompetisi untuk memenangkan hati dan suara masyarakat Kota Gunungsitoli pada periode 2020 - 2025 dengan wujutan "Berdaya Saing, Nyaman dan Sejahtera". ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar