PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Piket SPKT Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial NT (19) warga Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di Jalan Beliang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kallimantan Tengah, Senin malam (28/09/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kanit SPKT I Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial GJ (20) seorang Anggota Polri yag berdinas di Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Hasan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban menerima pesan singkat dari YR (19) seorang perempuan yang dikenalnya dan meminta untuk dibelikan makan kemudian korban menyanggupi hal tersebut.
Saat korban tiba di tempat tinggal YR untuk mengantarkan makanan tiba-tiba datang pelaku yang mengaku sebagai kekasih YR sambil marah-marah dan langsung memukul korban dengan tangan kiri mengenai mata kiri korban.
Hasan menambahkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Piket SPKT Polresta Palangka Raya.
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan tengah dimintai keterangan oleh Penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya". Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar