MUI Kapuas Gelar Rapat Internal Perdana 2020 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 September 2020

MUI Kapuas Gelar Rapat Internal Perdana 2020

FOTO : MUI Kabupaten Kapuas melaksanakan Rakor Pertama Masa Khidmad 2019-2021 dalam menentukan Ketua Komisi Kepengurusan.

 

KAPUAS, suarakpk.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi pertama masa Khidmad 2019-2021 dalam rangka menentukan Ketua Komisi Kepengurusan yang ada di dalam MUI, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin (07/09/2020) pagi.

 

Rapat dipimpin Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji didampingi Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi dan diikuti Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kapuas H Masrani, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas H Masyumi Rifai dan beberapa Unsur Ketua MUI Kabupaten.

 

Ketum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji menyampaikan bahwa rapat internal pengurus MUI Kabupaten Kapuas di tahun 2020 baru dapat terlaksana diakibatkan adanya wabah penyakit menular Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

 

“Semoga di tahun 2021 bisa kembali seperti sediakala dengan prinsip kebersamaan kita”. Ungkapnya.

 

KH Nurani Sarji juga mengatakan bahwa nantinya akan ada pelantikan Ketua MUI di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas. “Nanti kita akan melantik Ketua kepengurusan MUI di Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Kapuas Hulu, Kecamatan Pasak Talawang dan Kecamatan Mandau Talawang”. Katanya.


Ditambahkannya bahwa MUI Kabupaten Kapuas masih mempunyai beberapa Pekerjaan Rumah tentang ajaran-ajaran sesat yang berkembang di masyarakat Kapuas dan berharap Komisi yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas dapat bekerja keras, dengan melakukan tindakan secara Konverhensif untuk bisa menyelesaikan serta menuntaskan persoalan ajaran yang meresahkan masyarakat.

 

Ia pun meminta dan berharap kepada Ketua Komisi yang ada dalam MUI untuk bisa bekerja dengan baik sesuai dengan bidangnya masing – masing, terutama Komisi Fatwa yang merupakan bidang yang menurutnya paling berat dan paling banyak berhubungan dengan masyarakat.

 

“Saya berharap Komisi Fatwa bisa benar-benar mengenali ajaran yang melenceng dari Syari’at Islam, beberapa ciri dari aliran sesat salah satunya adalah ajaran yang diajarkan cinderung tidak sesuai dengan Rukun Iman seperti tidak Sholat, tidak Bayar Zakat dan lain sebagainya”. Pungkasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)