Lidia Zega, Minta Polres Nias Usut Kasus Penganiayaan Secara Bersama-Sama - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2020

Lidia Zega, Minta Polres Nias Usut Kasus Penganiayaan Secara Bersama-Sama

GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan No. STPLP/295/IX/2020/NS tanggal 02 September 2020 melaporkan tentang telah terjadi peristiwa/perkara "secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan".


Lidia Desinitasari Zega (18) kepada sejumlah wartawan di Gunungsitoli belum lama ini mengatakan "kejadian yang menimpa dirinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln. Yos Sudarso Kelurahan Saombo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli - Sumatera Utara tepatnya di Komplek Pelabuhan Angin Gunungsitoli, waktu kejadian pada hari Selasa, 01 September 2020 sekitar pukul 20:00 wib, korban pelapor sendiri, diduga dilakukan Endang Waruwu alamat lengkap tidak diketahui dan begitu juga 2 (dua) orang pelaku lainnya tidak diketahui identitasnya".


STPLP tersebut diterima dan ditandatangani Ka. SPK Kanit SPKT-C Aiptu Edi Supianto tanggal 02 September 2020. Lidia menjelaskan, kronologis kejadian malam itu saya sedang duduk menunggu pembeli dipelabuhan, begitu juga pelaku saat itu kami sama-sama sedang berjualan.


"Tak ada angin dan tak hujan, begitulah peribahasa atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan alias Endang dengan spontan menghampiri dan langsung memegang rambut dan memukul saya, ketika saya mengelak minta bantu dua orang temannya langsung datang dan menampar, menendang hingga saya jatuh tersungkur ketanah, saat Endang melihat saya tersungkur langsung membuka jam, kalung dan HP miliknya menyelamatkan dan menitip ditempat jualannya, habis itu kembali melakukan tindakan brutalnya memukul dan menginjak-nginjak saya", papar Lidia cemas. 


Saat itu "banyak orang yang menyaksikan dan tidak mau melerai termasuk oknum petugas yang ada saat itu, begitu juga sejumlah teman-teman pedagang dipelabuhan turut menyaksikan kejadian tersebut", katanya. 


Sebagai korban saya meminta Bapak Kapolres Nias untuk mengusut dan menindak para oknum pelaku penganiayaan terhadap saya, demi tegaknya keadilan di NKRI, "jangan orang yang salah dibenarkan dan yang benar di salahkan", tandasnya. 


Pantauan media ini kondisi korban masih lemah dan terbaring dirumah akibat tindakan para oknum yang diduga pelaku penganiayaan bersama-sama, korban juga mengakui sudah mengambil visum et repertum di RSU Gunungsitoli sebelum melapor di Polres Nias. 


Awak media ini ketika menerima informasi langsung mencoba mengkorfirmasi kepada Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, namun sayang belum bisa ketemu karena sedang tugas luar begitu juga saat menemui Kasad Reskrim tidak berada ditempat sesuai penjelasan anggotanya sedang mengikuti Gelar Perkara di Polda Sumatera Utara. (Tonazaro Harefa)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)