FOTO : Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat forum pemangku kepentingan utama Kota Palangka Raya semester II di Ruang Peteng Karuhei 1.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Universal
Health Coverage (UHC) adalah sistem kesehatan, yang memastikan setiap
masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini
disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani saat
memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kota Palangka Raya semester II di
Ruang Peteng Karuhei 1 Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (11/09/2020).
“UHC bertujuan untuk kesetaraan dalam mengakses layanan
kesehatan.
Semua orang akan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, tidak hanya terbatas
bagi mereka yang dapat membayar layanan tersebut”. Kata Asisten Administrasi
Umum Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJS Kota Palangka Raya,
Mohamad Masrur Ridwan, dengan adanya UHC kualitas layanan kesehatan penerima
layanan akan semakin baik dan masyarakat terlindungi dari resiko finansial,
serta memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak akan memberikan pengaruh
secara signifikan pada kondisi keuangan penerima layanan.
Ia menambahkan, untuk Kota Palangka Raya saat ini baru menuju
program UHC, program tersebut secepatnya akan dilaunching di bulan Oktober
2020, diharapkan bulan November UHC sudah dibuka dan masyarakat sudah mendaftar
dan aktif menjadi peserta mandiri tanpa harus menunggu masa tunggu 14 hari .
“Harapannya, ketika masyarakat ada yang berobat, sudah ada
jaminan kesehatan”. Cetus Masrur Ridwan. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar