FOTO : Personel Polsek Montallat mensosialisasikan atau ajakan kepada masyarakat untuk stop hoax atau isu SARA.
BARITO UTARA,
suarakpk.com -
Bentuk aksi anti hoax isu SARA serta dukungan kepada Polri dalam penegakan
hukum terhadap pelaku hoax, anggota Polsek Montallat memberikan sosialisasi
bahaya berita atau kabar bohong, Jumat (11/09/2020) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui
Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah SH MH mengatakan, dalam sosialisasi anti
hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran
hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui
media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Anggota jua mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah
atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat dikenakan sanksi
pidana serta merugikan banyak pihak yang diatur dalam UU IT”. Ujar Iptu Rahmad.
Langkah sosialisasi ini, sebagai dukungan penuh kepada
kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang
teroganisir.
“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax,
pesan kami kepada masyarakat yakni jangan ada hoax diantara kita”. Imbaunya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar