Kapolsek Montallat : Sanksi Menanti Pelaku Penyabar Hoax - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 September 2020

Kapolsek Montallat : Sanksi Menanti Pelaku Penyabar Hoax

FOTO : Personel Polsek Montallat mensosialisasikan atau ajakan kepada masyarakat untuk stop hoax atau isu SARA.

 

BARITO UTARA, suarakpk.com - Bentuk aksi anti hoax isu SARA serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax, anggota Polsek Montallat memberikan sosialisasi bahaya berita atau kabar bohong, Jumat (11/09/2020) siang.

 

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah SH MH mengatakan, dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Montallat memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.

 

“Anggota jua mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yang diatur dalam UU IT”. Ujar Iptu Rahmad.

 

Langkah sosialisasi ini, sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang teroganisir.

 

“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax, pesan kami kepada masyarakat yakni jangan ada hoax diantara kita”. Imbaunya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)