FOTO : DPW IHB Kalteng gelar Dialog Publik Pro Kontra Hutan Adat Desa Kinipan di Aula Hotel Hawai.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dewan Pengurus Wilayah Indonesia Hebat Bersatu (DPW-IHB)
Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Dialog Publik Pro Kontrak Hutan Adat Desa
Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Senin (07/09/2020) malam di
aula Hotel Hawai, Jalan Bubut Kota Palangka Raya.
Tujuan DPW-IHB Kalteng menyelanggarakan dialog dengan
mengundang sejumlah ormas dan tokoh masyarakat adalah untuk menyampaikan hasil
investigasi mereka di lapangan dan meluruskan informasi yang simpang siur di
media sosial sekarang ini.
Ketua DPW-IHB Kalteng, Thoeseng TT Asang SHut MM menyampaikan,
tujuan diselanggarakannya dialog adalah untuk menyampaikan hasil investigasi
terkait konflik di Desa Kinipan.
Salah satunya, terkait kelompok masyarakat yang
mengklaim adanya kawasan hutan adat di areal PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML).
Padahal hasil investigas dan bukti yang diperoleh kawasan PT SML tidak ada
namanya hutan adat.
Thoeseng menambah, proses pembukaan lahan PT SML telah
memenuhi prosedur berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan sebelum melakukan
penggarapan lahan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat 12
desa dibeberapa kecamatan Kabupaten Lamandau.
Ketua Pelaksana Dialog, Ingkit BS Djaper mengatakan, dialog
ini tujuannya ialah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas yang
kurang memahami kasus tersebut.
“Kita harapkan hasil investigasi yang kita sampaikan ini bisa
dimengerti masyarakat luas, kita juga berharap ada melakukan investigasi lapangan
dengan bukti dan fakta lapangan agar bisa kita rembukan nantinya”. Tukasnya.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar