JEPARA, suarakpk.com – Guna Mendukung Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Mapolres Jepara menyiapkan mobil mendukung tim penindakan di lapangan. Sebanyak 16 unit mobil operasional di masing-masing Polsek, akan menjadi bagian penanganan Covid-19 di Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (22/9/2020), menggelar apel bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-65. Sebanyak 16 mobil operasional penindakan covid ini telah disiapkan. Hal ini ditandai dengan pemasangan stiker Tim Tindak Covid-19 oleh Polres Jepara.
Nugroho mengungkapkan, Polres Jepara menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Bupati (perbup) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
“Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemkab Jepara. Kami menyiapkan mobil untuk mendukung Tim Penindakan Covid 19,” ungkapnya.
Louching kendaraan tindak Covid-19 ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Jepara di dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah Jepara.
Kapolres Jepara juga menyatakan, penegakan Perbup PKM yang berkaitan dengan protokol kesehatan saat ini semakin intensif dilaksanakan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen, diantaranya Satpol PP, TNI dan Polres Jepara. Dalam Perbup PKM yang saat ini masih berlaku, sudah diatur mengenai sanksi-sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi Perbup PKM tersebut.
“Jadi kami kira masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah saat ini. Sehingga penanganan covid bisa dilakukan dengan baik. Kalau nekat melanggar protokol kesehatan kan sudah ada sanksinya,” ujarnya. (Arif/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar