Dishub Kapuas Terapkan Sistem SIM Card Blue PKB - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2020

Dishub Kapuas Terapkan Sistem SIM Card Blue PKB

FOTO : Dishub Kabupaten Kapuas menyerahkan SIM Card kepada salah satu pengguna kendaraan sebagai Bukti Lulus Uji Elektronik PKB.


KAPUAS, suarakpk.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas melalui Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melakukan pengujian kendaraan bermotor perdana dengan menggunakan sistem SIM Card pada Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) PKB, bertempat di kawasan Terminal Banama, Jalan Jepang/Trans Kalimantan Kuala Kapuas.

 

Pengujian tersebut dimaksudkan agar para pengguna kendaraan bermotor, khususnya kendaraan angkutan di wilayah Kabupaten Kapuas dapat lebih tertib dalam berkendara dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Vitrianson melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Jagau, Selasa (08/09/2020) mengatakan, dengan upaya digitalisasi ini, diharapkan dapat memangkas bahkan menghilangkan hal-hal negatif yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya seperti hasil uji yang di modifikasi dan pemalsuan buku uji dilapangan.

 

“Terlebih aspek digital sudah masuk pada proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh sistem, sehingga dapat memberikan manfaat serta peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kapuas”. Tambahnya.

 

Seluruh bukti KIR nantinya dirubah dengan sistem digitalisasi dan pewajib uji KIR mendapatkan 3 elemen BLUe seperti, Kartu Uji berupa Smart Card sebagai pengganti kartu uji berkala/buku uji, berlaku satu Tahun atau dapat digunakan dua kali Uji Berkala dan dapat dibaca setiap saat tanpa memerlukan jaringan internet dengan menggunakan sistem Radio Frequency Indetification (RFID).

 

Kemudian Lembar Hasil Uji berupa kertas yang memuat data teknis kendaraan wajib uji dan hasil uji berkala, berlaku selama jangka waktu enam bulan, sebagai media alat bantu petugas dalam pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan. Terakhir mendapatkan Tanda Uji sebagai pengganti stiker tanda samping, di tempel pada kaca depan dengan dilengkapi QrCode dan hologram, hal ini juga dapat mempermudah sebagai media alat bantu petugas dalam pengawasan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.

 

Sementara itu Taufik selaku penguji menjelaskan dalam proses pembuatan Sistem Sim Card Blue PKB dari awal sampai selesai pembuatannya sekitar 15 sampai 20 menit, mulai dari pendaftaran mobil, memasukkan data-data ke aplikasi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, masuk kebagian sinkronisasi data dari kementerian dan terakhir data-data tersebut diprint dan selesai. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)