Digugat Dugaan Tindakan Melawan Hukum,Supriyanto dan Tjahjono Buka Suara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 September 2020

Digugat Dugaan Tindakan Melawan Hukum,Supriyanto dan Tjahjono Buka Suara


 
PURWOREJO,suarakpk.com.Setelah beberapa waktu yang lalu digugat tentang Tindakan Melawan Hukum (TMH) oleh Mad Jadid, akhirnya Supriyanto dan kuasa hukumnya, Tjahjono SH bersuara. Tjahjono sebagai Tergugat 2 dan kuasa hukum supriyanto menganggap gugatan yang diajukan Mad Jadid tidak punya legal standing yang jelas. 

Tjahjono menjelaskan bahwa kliennya (Supriyanto) secara hukum sudah mempunyai bukti-bukti yang kuat atas kepemilikan tanah dan bangunan yang disengketakan tersebut. Beberapa surat penting atas kepemilikan tanah sudah disiapkan sebagi bukti tanah tersebut memang milik kliennya. 

Pihaknya menjelaskan kronologi yang dianggap melawan hukum tersebut berawal dari Mad Jadid (penggugat) mempunyai Hutang disalah satu perusahaan finansial, setelah jatuh tempo Mad jadid pun tak bisa membayar hutang tersebut sehingga perusahaan finansial terpaksa melelang rumah Mad Jadid. Lelang tersebut dimenangkan oleh Agus Li seorang pengusaha, akhirnya setelah dibeli Agus Li tanah dan bangunan tersebut di jual lagi ke Supriyanto dan sudah menjadi hak penuh dari Supriyanto. 

"Disini jelas legal formalnya nyata bahwa klien kami itu pak Supriyanto telah memilik tanah yang di sengketakan," katanya kepada suarakpk.com pada Senin (14/09/2020) beberapa waktu yang lalu.

Surat-surat kepemilikan tanah yang dipunyai Supriyanto antara lain Akta Jual Beli Tanah, Risalah Lelang dan Buku tanah dari Badan Pertanahan Nasiaonal. Tjahjono membantah jika Mad Jadid sebagai pemilik sah atas tanah yang disengketakan tersebut. 

"Saya juga mengklarifikasi pemberitaan yang ada dibeberapa pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi secara biadab katanya, ini perlu saya klarifikasi sebetulnya tidak ada bahkan waktu pembongkaran sudah saya somasi terlebih dahulu," katanya. 

Ia menambahkan bahkan saat waktu pembongkaran tiba somasi tidak dihiraukan ole mad jadid. Tidak hanya itu pada waktu pembongkaran juga disaksikan masyarakat setempat, dari kelurahan, Polsek dan Koramil. 

"Sifatnya hanya pengamanan saja, dan itu memang saya yang minta untuk hadir dilokasi karena saya menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.(bowo red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)