PURWOREJO, suarakpk.com – Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Jawa tengah, belum berapa lama ini, Rabu (16/9/2020), secara resmi memberikan Surat Peringatan (SP) ke 2 ,terkait dengan pembangunan lokasi Pertades di Desa Plipiran, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo.
Surat Peringatan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang terus berlangsung walaupun belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan.
Kabid Cipta Karya Dan Tata Ruang PUPR Kabupaten Purworejo, Wiyoto membenarkan bahwa Pembangunan Pertades di Desa Plipiran, Kecamatan Bruno sampai sekarang belum mengantongi IMB.
“Hari Rabu (16/9/2020) pembangunan pertades di Desa Plipiran kami turunkan SP - 2" ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Perijinan (DPMPTSP), Winanto. Dirinya mengatakan kepada awak media, bahwa untuk bangunan pertades di Desa Plipiran Kecamatan Bruno hingga saat ini belum ada permohonan yang masuk ke Dinasnya.
“Saya sarankan agar supaya ajukan ITR (Infirmasi Tata Ruang) atau UKL, UPL baru nanti urus IMB," ungkapnya.
Sementara, Konsultan Pembangunan Pertades di Desa Plipiran Kecamatan Bruno, Abdhul Muntholip, saat di hubungi lewat WhatsApp, menyampaikan bahwa pembangunan belum bisa diukur berapa persen jadinya soalnya belum tahu, dirinya berdalih dalam proses pembangunan masih ada perubahan teknis.
“Saya belum tahu lagi Pak, Karena ada perubahan teknis" ujarnya singkat.
Dari pantauan suarakpk sampai hari ini (Kamis/17/9/2020), pembangunan pertades masih terus berjalan dan saat ini terlihat ada dua tangki yang diduga akan membuat penampungan. (bowo/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar