FOTO : Unit KBR Datasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolda Kalteng dan Asrama Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob, Jalan Bhayangkara Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Jajaran dari Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupa
membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Virus Corona Desease (Covid 19).
Guna mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona
Desease (Covid 19), Unit KBR Datasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah
melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolda Kalteng dan Asrama Brimob
Batalyon A Pelopor Satbrimob, Jalan Bhayangkara Kota Palangka Raya, Minggu
(27/09/2020).
Penyemprotan dilaksanakan oleh personel Bidpropam Polda
Kalteng dan enam personel Unit KBR yang terlibat dalam Aman Nusa II percepatan
pencegahan penyebaran Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menggunakan
kendaraan pendukung satu unit Truck dan perlengkapan KBR.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko
Baiin SIK MSi mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk
upaya dalam mencegah penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19).
“Yang dilakukan oleh Polda Kalteng terutama Satbrimob dalam
upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya penyemprotan disinfektan saja,
namun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol
kesehatan”. Ungkap Bambang.
Bambang menegaskan, bahwa saat inipun telah dilaksanakan
Operasi Yustisi Covid-19, yaitu penertiban penggunaan masker kepada masyarakat,
apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan
sanksi.
“Saat ini penyemprotanpun dilaksanakan di Mapolda Kalteng,
Asrama Brimob Batalyon A Pelopor dan kantor Batalyon A Pelopor dengan tujuan
untuk mencegah adanya klaster baru diintern anggota polri”. Tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar